Virus Corona
Inilah Perbedaan PPKM Level 1 hingga 4 serta Daftar Wilayah Masuk PPKM Level 3 dan 4 di Jawa Bali
Mau tahu apa saja perbedaan PPKM level 1 sampai 4 dalam artikel ini. Pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mau tahu apa saja perbedaan PPKM level 1 sampai 4 dalam artikel ini.
Pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat, melainkan jadi PPKM dengan empat level.
Sebagai informasi, awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.
Setelah berakhir, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan, tapi dengan mengganti istilah menjadi PPKM Level 4.
PPKM Level 4 berlaku mulai 21 hingga 25 Juli 2021.

Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (25/7/2021).
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Perbedaan Daerah yang Menerapkan PPKM Level 1-4
Baca juga: KPK Terbitkan Surat Edaran, Minta Industri Jasa Keuangan Kendalikan Gratifikasi
Baca juga: Prakiraan Cuaca 33 Kota Hari Ini Selasa 27 Juli 2021, BMKG: Jakarta dan Surabaya Cerah Seharian
Berdasarkan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan mengacu Badan Kesehatan Dunia (WHO), daerah yang dilabeli dengan level 1-4 dijelaskan sebagai daerah dengan kondisi sebagai berikut:
PPKM Level 1
- Terdapat kurang dari 20 kasus Covid-19/100 ribu penduduk
- Kurang dari 5 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk
- Kurang dari 1 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk
PPKM Level 2
- Terdapat 20-50 kasus Covid-19/100 ribu penduduk
- 5-10 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk
- 1-<2 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk
PPKM Level 3
- Terdapat 50-150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk
- 10-30 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk
- 2-5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk
PPKM Level 4
- Lebih dari 150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk
- Lebih dari 30 kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk
- Lebih dari 5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk
Daerah dengan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali
Sejumlah daerah di Jawa-Bali telah ditetapkan sebagai daerah PPKM level 3 dan 4 oleh pemerintah.
Daftar tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021.
Baca juga: Peringatan Dini Hari Ini Selasa 27 Juli 2021, BMKG: 9 Wilayah Waspada Alami Cuaca Ekstrem
Baca juga: Tak Banyak Orang Tahu, Inilah Golongan Darah yang Paling Disukai Nyamuk
Berikut daftar wilayahnya:
1. Banten
Level 3
Kabupaten Serang
Kabupaten Lebak
Kabupaten Padeglang
Level 4
Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Kota Serang
Kabupaten Tangerang
Kota Cilegon
2. Jawa Barat
Level 3
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Subang
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Garut
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Tasikmalaya
Level 4
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Karawang
Kabupaten Bekasi
Kota Sukabumi
Kota Depok
Kota Cirebon
Kota Cimahi
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Banjar
Kota Bandung
Kota Tasikmalaya
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung
3. DKI Jakarta
Level 4
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Pusat
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
4. Jawa Tengah
Level 3
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Magelang
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Brebes
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Blora
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Grobogan
Level 4
Kabupaten Jepara
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Rembang
Kabupaten Pati
Kabupaten Kudus
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Banyumas
Kota Tegal
Kota Surakarta
Kota Semarang
Kota Salatiga
Kota Magelang
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Tegal
Kabupaten Sragem
Kabupaten Semarang
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Kendal
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Demak
Kabupaten Batang
Kabupaten Banjarnegara
Kota Pekalongan
Baca juga: Jadwal Pertandingan Bulu Tangkis Tim Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020 Hari Ini Selasa 27 Juli 2021
Baca juga: Arti Mimpi Tentang Teh, Bisa Jadi Seorang yang Tak Terduga akan Datang, Ini Tafsirannya
5. DI Yogyakarta
Level 4
Kota Yogyakarta
Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Gunungkidul
6. Jawa Timur
Level 3
Kabupaten Sampang
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Pamekasa
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Kediri
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Probolinggo
Kota Probolinggo
Level 4
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Madiun
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Gresik
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar
Kota Batu
Kabupaten Tuban
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Malang
Kabupaten Magetan
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Jombang
Kabupaten Jember
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Bojonegoro
Kabupaten Blitar
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Bangkalan
Kota Probolinggo
Kota Pasuruan
Kabupaten Situbondo
7. Bali
Level 3
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Level 4
Kabupaten Buleleng
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kota Denpasar
(Tribunnews.com/Yurika/Gilang)
Berita lain terkait Penanganan Covid