Berita Tomohon
Tomohon PPKM Level 3, Penutupan Tempat Wisata Diperpanjang hingga 2 Agustus
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Jusak Toar Pandeirot mengatakan Pemkot sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh pengelola wisata.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Penutupan tempat wisata di Kota Tomohon kembali diperpanjang.
Ini menyusul, terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) no 26 tahun 2021 yang menyebutkan Kota Tomohon masuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Jusak Toar Pandeirot mengatakan Pemkot sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh pengelola objek wisata.
Yang mana penutupan lokasi wisata diperpanjang 26 Juli sampai 2 Agustus mendatang.
"Suratnya sudah terbit dan penutupan tempat wisata kembali diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang," sebutnya, Senin (26/7/2021).
Sedangkan untuk pelayanan fasilitas umum seperti perkantoran menurut Pandeirot diberlakukan 25 persen work from office.
Begitu pun dengan rumah makan atau cafe yang berskala kecil.
"Jadi kita acuannya Inmendagri yang terbaru. Untuk perkantoran dan rumah makan atau cafe berskala kecil, kapasitasnya 25 persen," ujarnya.
Sementara untuk belajar-mengajat menurut Pandeirot masih menerapkan sistem daring.
"Baik untuk Sekolah, perguruan tinggi ataupun tempat pelatihan. Masih menggunakan sistem online," terang Pandeirot. (hem)
Tentang Tomohon
Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Tomohon ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan
Luas Kota Tomohon berdasarkan keputusan UU RI Nomor 10 Tahun 2003 sekitar 11.420 Ha
Kota Tomohon terletak di ketinggian kira-kira 900-1100 meter dari permukaan laut (dpl), diapit oleh 2 gunung berapi aktif, yaitu Gunung Lokon (1.580 m) dan Gunung Mahawu (1.311 m).