PPKM Level 4 Sulut
Sejumlah Pelaku Usaha Mikro Harap-harap Cemas Nantikan PPKM Level 4 di Minahasa Utara
Para pelaku usaha di Minahasa Utara (Minut) menanti dengan cemas surat edaran PPKM Level 4 di Minahasa Utara, Senin (26/7/2021)
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
PPKM level IV akan lebih ketat ketimbang PPKM biasa.
Kasus Covid 19 di Minut terus meningkat.
Data satgas Covid 19 Minut per Minggu (25/7/2021), sebanyak sembilan kecamatan sudah zona merah. Yakni Kalawat, Airmadidi, Kauditan, Dimembe, Talawaan, Wori Likupang Selatan, Likupang Barat dan Likupang Timur.
Satu - satunya yang belum zona merah adalah Kema.
Namun Kema sudah zona Orange. Padahal pekan lalu masih zona hijau. Sebanyak 354 warga menjalani isolasi mandiri dan 437 warga jalani perawatan di rumah sakit. (art)
Tentang Minut
Minahasa Utara disingkat Minut adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Utara.
Pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten Minut adalah Kota Airmadidi.
Kabupaten ini memiliki lokasi yang strategis karena berada di antara dua kota, yaitu Manado dan kota pelabuhan Bitung.
Jarak dari pusat kota Manado ke Airmadidi sekitar 12 km yang dapat ditempuh dalam waktu 30 menit.
Sebagian dari kawasan Bandar Udara Sam Ratulangi terletak di wilayah Minahasa Utara.
Daerah ini memiliki banyak potensi wisata antara lain:
* Wisata Budaya, yaitu cagar budaya Waruga atau kuburan batu moyang Minahasa di Desa Sawangan Kecamatan Airmadidi,
* Batu bertumbuh di Desa Watutumou Kecamatan Kalawat dan Karapan Sapi.
* Wisata Laut, yaitu Taman Laut di pulau Gangga, pulau Lihaga, Pulau Nain dan pulau Talise.