PPKM
PPKM Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Ini Daftar Usaha yang Bisa Dibuka, Tapi Ada Syaratnya
ada yang berbeda dari penerapan kebijakan PPKM sebelumnya, yaitu adanya sejumlah penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas yang dilakukan
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Selanjutnya, aturan teknis terkait pengoperasian sektor-sektor tersebut nantinya ditetapkan oleh peraturan daerah.

Usaha yang boleh buka selama PPKM level 4
Disebutkan, pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi sampai pukul 15.00 waktu setempat.
Usaha yang boleh buka hingga pukul 20.00 antara lain:
Pedagang kaki lima
Toko kelontong
Agen/outlet voucer
Barbershop/pangkas rambut
Laundry
Pedagang asongan
Bengkel kecil
Cucian kendaraan
Jenis usaha tersebut diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh pemerintah daerah.
warung makan
Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.