Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus, Aktifitas Pasar Rakyat Diperbolehkan, Asal . .

Presiden berharap para menteri terkait dapat melakukan langkah maksimal dalam penanganan Covid-19

tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses
Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus, Aktifitas Pasar Rakyat Diperbolehkan, Asal 

Dalam aturan sebelumnya, warung makan baik itu warteg dan tempat sejenis lainnya dilarang menyediakan layanan makan di tempat.

Penjual hanya boleh menyediakan layanan pesan antar atau take away.

Selain itu relaksasi juga diberikan kepada pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain. Sektor tersebut dizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 waktu setempat.

"Dengan protokol kesehatan yang ketat. Pengaturan teknisnya diatur Pemda," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Level 4 Diperpanjang 26 Juli hingga 2 Agustus, Pasar Rakyat Diperbolehkan dengan Prokes Ketat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved