Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Bansos Kartu Sembako selama 6 Bulan akan Segera Disalurkan untuk Warga Terdampak PPKM

Bansos berupa kartu sembako untuk 5,9 juta warga penerima akan segera disalurkan. Ini penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Editor: Frandi Piring
Tribun Solo
Bansos Kartu Sembako akan segera disalurkan pemerintah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik, bantuan sosial (bansos ) berupa kartu sembako untuk 5,9 juta warga penerima akan segera disalurkan.

Pemberian bansos itu akan dilakukan selama 6 bulan ke depan.

Hal itu menyusul keputusan pemberlakuan PPKM di beberapa daerah Indonesia.

Pemerinta melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa kartu sembako untuk 5,9 juta keluarga penerima manfaat.

Ilustrasi uang

(Foto: Ilustrasi uang (KOMPAS.com NURWAHIDAH)

Pemberian bansos ini merupakan usulan dari pemerintah daerah.

Kebijakan itu diberikan menyusul keputusan pemerintah terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus.

"Dan ini ditambahkan, besarannya juga Rp 200 ribu per bulan, selama enam bulan," kata Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (26/7/2021).

Selain itu, pemerintah juga menambah bantuan sosial berupa kartu sembako murah senilai Rp 200 ribu untuk dua bulan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat.

Selanjutnya, pemerintah juga memperpanjang bantuan sosial tunai untuk dua bulan untuk periode Mei sampai dengan Juni.

Bantuan sosial tunai tersebut disalurkan pada Juli ini sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.

PPKM Level 4 sebelumnya sudah diterapkan selama lima hari, yakni 20-25 Juli. Kebijakan itu merupakan bentuk perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (25/7/2021) malam.

Meski PPKM Level 4 dilanjutkan, namun pemerintah melonggarkan sejumlah aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved