PPKM Level 4
Bitung, Minahasa dan Minut Dikabarkan Masuk Daftar PPKM Level 4 Berlaku Mulai Besok, Ini Aturannya
3 Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Utara masuk daftar penerapan PPKM level 4 yakni Kota Bitung, Minahasa dan Minahasa Utara.
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah dikabarkan menambah wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di luar Jawa dan Bali.
Ada 45 kabupaten kota dari 21 provinsi dikabarkan akan menerapkan PPKM Level IV di luar Jawa dan Bali.
3 Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Utara masuk daftar penerapan PPKM level 4 yakni Kota Bitung, Minahasa dan Minahasa Utara.
PPKM level IV akan diterapkan selama 14 hari atau 2 pekan, mulai, Senin (26/7/2021) hingga Minggu (8/8/2021).
Sesuai data Sabtu (24/7/2021), jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 45.416 orang sehingga total 3.127.826 kasus
Pasien dinyatakan sembuh bertambah 39.767 orang dan total menjadi 2.471.678.
Sulawesi Utara terdapat 246 kasus pada Sabtu kemarin.
Kadis Kesehatan Minut Youce Togas mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengan Satgas Covid 19 Minut perihal persiapan pemberlakuan PPKM level IV.
"Teknisnya akan kita bahas," kata dia kepada Tribunmanad.co.id Minggu 25/7/2021).
Sebut dia, surat edaran akan segera dikeluarkan terkait pemberlakuan PPKM level IV.

Daftar 45 Kota Luar Jawa Bali
Bengkulu : Kota Bengkulu
Jambi: Kota Jambi
Kalimantan Barat: Kota Pontianak
Kalimantan Selatan: Kota Banjar Baru,. Kota Banjarmasin.