Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Fakta Baru Kasus Oknum Satpol PP Pukul Wanita Hamil, Kini Memasuki Babak Baru, Perahu Terbalik?

Sehingga membuat pihak tersangka mendapat kecaman dari netizen melalui media sosial namun belakangan terkuak bahwa korban diduga tidak hamil.

Editor: Indry Panigoro
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Foto Riana (baju kuning) wanita hamil yang diduga jadi korban penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa saat operasi penegakan PPKM. 

Sebelumnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap pemilik kafe di Gowa, Sulawesi Selatan viral media sosial dan oknum Satpol PP sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Oknum Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil di Gowa Resmi Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Oknum Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil di Gowa Resmi Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara ((TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID))

Kronologi

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang mengaku hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditampar oleh oknum anggota Satpol PP.

Kejadiannya beberapa waktu lalu.

Hingga kini kasusnya terus berlanjut di kepolisian.

Oknum Satpol PP di Gowa itu menampar ibu hamil ketika melakukan razia PPKM Mikro.

Selain ibu hamil Nur Halim (26), sang suami Amriana (34) juga jadi korban.

Keduanya dianiaya saat berada di warung kopi milik mereka.

Selain itu, video kasus penganiayaan juga sempat viral di media sosial dan mendapat berbagai macam respons dari warganet.

Kabar terbarunya, mantan sekretaris Satpol PP Gowa bernama Mardani Hamdan itu sudah resmi dijadikan tersangka.

Mardani juga memberikan pengakuannya saat diperiksa oleh pihak kepolisian.

Termasuk kronologi dari kejadian versi dirinya.

Mardani mengaku, penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban karena spontanitas.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Mardani, Muh Syahfril Hamzah, saat berada di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021).

Dari pengakuan Mardani, pemicu penganiayaan itu karena adanya pelemparan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved