Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lawan Covid19

Pembelajaran Tatap Muka Ditunda, Kemendikbudristek Khawatirkan Hal Ini

Rencana Kemendikbudristek membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran baru 2021-2022 harus ditunda.

Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). 

Karena hanya dengan anak yang sehat dan terdidik, masa depannya akan menjadi lebih baik.

“Untuk itu mari kita jaga Kesehatan anak-anak kita, dan kita wujudkan hak-hak mendapatkan kesempatan belajarnya,” kata Jumari.

Hanya 30 Persen Anak Murid Bisa Mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh secara Interaktif

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bicara soal pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang menimbulkan kesenjangan bagi para murid di seluruh Indonesia.

Menurut Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Jumeri, pihaknya melakukan kajian soal dampak PJJ bagi anak murid.

"Hasilnya kira-kira 30 persen anak murid kita yang bisa melakukan pembelajaran daring dengan interaktif, yang lainnya masih belum," kata Jumeri dalam Dialog Profuktif di Kanal Youtube FMB9ID_IKP, Kamis (22/7/2021).

Jumeri mengatakan pihaknya tetap terus mendorong pembelajaran tatap muka untuk segera dilakukan, dengan catatan pandemi Covid-19 mereda.

"Karena kesenjangan pembelajaran daring antara kota-desa, antara daerah terdepan dan terluar itu semakin nyata kesenjangannya," katanya.

Jika PJJ terus dipertahankan, kata Jumeri, maka hanya ada satu kelompok masyarakat yang diuntungkan.

"Nanti kelompok masyarakat yang memiliki perangkat dan akses yang memiliki kesempatan yang baik, sedangkan yang lain kurang baik," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Darurat, Kini Hanya Tersisa 4 Persen Sekolah yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka

dan di Tribunnews.com dengan judul Hanya 30 Persen Anak Murid Bisa Mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh secara Interaktif

Berita Terkait

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved