Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPKM Level 4

Diubah Jadi PPKM Level 4, Berikut Daftar Wilayah yang Kini Menerapkannya, DKI Jakarta Seluruh Daerah

Terkait hal tersebut sebelumnya nama program pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 yakni PPKM Darurat.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com
PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4, Berikut daftar wilayah yang kini terapkan PPKM Level 4 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui PPKM Darurat kembali diperpanjang pemerintah.

Terkait hal tersebut sebelumnya nama program pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 yakni PPKM Darurat.

Kini nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4, yang kini diterapkan dibeberapa wilayah.

Baca juga: Daerah-daerah di Indonesia yang Terapkan PPKM Level 4

Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Kamis (22/7/2021), Ini Penjelasan BMKG soal Pacitan Potensi Dilanda Tsunami

Berikut daftar kota/kabupaten yang terapkan PPKM Level 4.

Seperti yang diketahui, Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Penamaan PPKM Darurat juga diubah menjadi PPKM level 4.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bakwa pemerintah mengategorikan PPKM menjadi empat level yakni level satu, dua, tiga, dan empat.

"Level 4 itu sama dengan PPKM Darurat. Jadi, kita nggak pakai istilah darurat lagi, pakai level saja," kata Luhut dalam program B-Talk yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (20/7/2021) malam.

Mengutip Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021, penetapan level wilayah ini berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Berikut daftar wilayah yang terapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali sebagaimana termuat dalam instruksi tersebut:

1. DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved