Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Bantuan Subsidi Upah Akan Disalurkan Lagi, Tapi Syaratnya Beda, Segini Besarannya

Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) lagi setelah terakhir akhir tahun lalu.

Editor: Alpen Martinus
TribunTravel.com
ilustrasi, bantuan subsidi upah 

Bantuan sembako

Seperti diketahui, merespon dinamika peningkatan kasus Covid-19 dan kebijakan penangananannya, Pemerintah memperkuat dukungan kepada masyarakat dan usaha kecil melalui program perlindungan sosial (perlinsos) dengan total anggaran Rp 187,8 triliun.

Sri Mulyani mengungkapkan, anggaran yang disiapkan untuk program keluarga harapan (PKH), saat ini angkanya Rp 28,31 triliun.

Sri Mulyani menyebut, pihaknya tidak mengubah dari sisi jumlah yang diterima dalam program tersebut, tergantung dari komposisi keluarganya.

"Jadi untuk 10 juta keluarga ini kalau rata-rata anggota keluarganya ada 4 orang dalam satu keluarga,

jadi kira-kira mungkin penerima manfaatnya ada 40 juta orang,” ujarnya melalui laman kemenkeu.go.id, Senin (19/7/2021).

Komposisi keluarga yang dimaksud oleh Menkeu adalah jika dalam suatu keluarga terdapat Ibu hamil maka akan mendapat Rp 3 juta per tahun, jika memiliki balita juga akan mendapatkan Rp 3 juta per tahun.

"Selanjutnya, jika memiliki anak SD mendapatkan Rp 900 ribu per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, anak SMA Rp 2 juta per tahun," kata Sri Mulyani.

Kemudian, jika ada anggota keluarga yang disabilitas akan mendapat Rp 2,4 juta per tahun, dan jika terdapat anggota keluarga lansia juga mendapat Rp 2,4 juta per tahun dengan penyaluran masing-masing dilakukan secara kuartalan.

Kemudian untuk kartu sembako akan diberikan kepada 18,8 juta KPM, sehingga jika rata-rata 4 orang per keluarga akan ada 75,2 juta orang penerima manfaat yang mendapatkan alokasi anggaran Rp 42,37 triliun untuk 12 bulan, di mana masing-masing Rp 200 ribu per bulan.

"Nah untuk kondisi pandemi ini kita akan menambahkan 2 bulan ekstra di bulan Juli hingga Agustus ini, sehingga mereka akan dapat Rp 200 ribu ditambah Rp 200 ribu yaitu Rp 400 ribu bagi keluarga pemegang kartu sembako."

"Anggaran tambahannya disediakan Rp 7,52 triliun, jadi untuk ini 18,8 juta keluarga pemegang kartu sembako akan dialokasikan anggarannya dalam satu tahun ini menjadi Rp 49,89 triliun,” pungkas Sri Mulyani.

Anggaran kesehatan naik

Di waktu bersamaan, Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran beberapa bidang program PEN sebagai bentuk dukungan APBN untuk penanganan kesehatan dan perlindungan kepada masyarakat.

Hal ini sebagai respon kebijakan dalam menyikapi kenaikan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 akhir-akhir ini.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved