Terkini Nasional
Pernyataan Jokowi Tak Ditepati, Dulu Bilang: Satu Jabatan Saja Belum Tentu Berhasil, Apalagi Dua
Keputusan menetapkan Ari Kuncoro merangkap jabatan jadi Rektor Universitas Indonesia (UI) menuai kritik.
Namun, sikap Jokowi itu bertolakbelakang saat menunjuk Airlangga Hartanto sebagai Menteri Perindustrian 2016.
Airlangga yang saat itu menjabat Ketua Umum Partai Golkar tak diminta mundur, bahkan diizinkan rangkap jabatan.
Pada periode kedua pemerintahan, Jokowi memiliki tiga menteri yang rangkap jabatan sebagai ketua umum partai.
Ketiganya yakni Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra, Airlangga Hartanto Ketua Umum Partai Golkar, dan Suharso Monoarfa Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.
Jokowi sempat meminta ketiga menterinya tak mundur dari jabatan tersebut.
"Dari pengalaman lima tahun kemarin, baik ketua maupun yang bukan ketua partai, saya melihat yang paling penting adalah bisa membagi waktu, dan ternyata juga tidak ada masalah," ucap Jokowi seusai pelantikan kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
"Dari pengalaman itulah kami memutuskan bahwa baik ketua partai maupun yang ada di struktur partai bisa merangkap."
Trending Twitter
Sempat viral karena rangkap jabatan, Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro kembali menjadi sorotan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah PP Nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 74/2021 pada 2 Juli 2021.
Dilansir TribunWow.com, perubahan tersebut memungkinkan rektor UI merangkap jabatan di BUMN asalkan bukan di jabatan direksi.
Aturan tersebut memungkinkan Ari Kuncoro merangkap jabatan, seperti ia yang kini juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Perubahan PP itu pun menuai berbagai reaksi warganet.
Bahkan, Rektor UI sampai trending di media sosial Twitter, Rabu (21/7/2021).
Presiden Jokowi (Tribunnews.com)
Banyak warganet yang menjadikan Rektor UI sebagai bahan candaan di media sosialnya.