Berita Tomohon
Disperindag Tomohon Ingatkan Usaha Ritel Hati-hati Memberikan Label
Multi Mart Tomohon salah dalam pemberian barcode kadaluarsa Buah Anggur Premium yang dijual pada Minggu (18/7/2021).
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Pelaku usaha ritel di Tomohon diingatkan agar berhati-hati memberikan label produk bahan yang akan dijual.
Ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kota Tomohon Ruddy Lengkong menyusul kejadian yang terjadi di Multi Mart Tomohon.
Di mana Multi Mart Tomohon salah dalam pemberian barcode kadaluarsa Buah Anggur Premium yang dijual pada Minggu (18/7/2021).
"Diingatkan agar pihak lebih berhati-hati dalam pemberian label atau barcode. Jangan sampai terjadi kejadian seperti ini," imbau Lengkong.
Lengkong mengakui pihak Multi Mart memang melakukan kesalahan atau kelalaian dari timbangan Multimart Tomohon soal setelan waktu kadaluarsa.
Dimana tanggal kadaluarsanya sama di saat tanggal masuk buah.
"Kami sudah hubungi pihak multi mart dan memberikan peringatan kepada mereka. Mereka mengakui keselahan dalam memberikan waktu kadaluarsa," jelasnya.
Adapun masalah bahan yang diduga kadaluarsa ini sempot heboh di media sosial melalui akun Facebook echo lee.
"Dinas terkait tolong liat akang itu buah buah yang dorang ja jual so nyanda layak Komang no ini," tulisnya yang turut menambahkan foto yang mempelihatkan bungkusan Buah Anggur dengan barcode Multi Mart.
Dalam bungkusan tersebut tertera tanggal masuk buah 18-07-21 sedangkan tanggal kadaluarsa 18-01-21. (hem)
Tentang Tomohon
Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Tomohon ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan
Luas Kota Tomohon berdasarkan keputusan UU RI Nomor 10 Tahun 2003 sekitar 11.420 Ha
Kota Tomohon terletak di ketinggian kira-kira 900-1100 meter dari permukaan laut (dpl), diapit oleh 2 gunung berapi aktif, yaitu Gunung Lokon (1.580 m) dan Gunung Mahawu (1.311 m).