Idul Adha 2021
Perayaan Idul Adha di Minahasa Tenggara Wajib Taati Prokes
Umat Islam di Kabupaten Mitra tetap bisa melaksanakan ibadah salat Idul Adha di Masjid dengan disiplon menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah resmi mengeluarkan surat edaran dalam penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu diungkap Kepala Seksi (Kasie) Pendidikan dan Binmas Islam Kementerian Agama Kabupaten Mitra, Deyske Sangian, Senin (19/7/2021).
Ia mengatakan, hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada umat Islam.
Ditambahkan, umat Islam di Kabupaten Mitra tetap bisa melaksanakan ibadah di Masjid.
"Untuk Mitra, karena sampai saat ini masih zona kuning, maka bisa dilaksanakan di masjid dengan kapasitas 50 persen. Yang penting tidak di zona orange," ucap Sangian saat ditemui di Kantor Kemenag Mitra.
Selain itu, dirinya menegaskan jika mekanisme salat di rumah ibadah wajib mengikuti protokol kesehatan.
"Jadi untuk perayaan Idul Adha dan kurban di Mitra sesuai dengan Imbauan Menteri Agama, maka wajib menerapkan protokol Covid-19," tegasnya.
Meski begitu, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 di Kabupaten Mitra.
"Kami juga berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Mitra untuk teknis," katanya.
Menurutnya, pihaknya akan menyesuaikan dengan kebijakan di daerah.
"Tapi kami juga sudah menyampaikan tetap menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Jadi kalau dilarang, maka tidak bisa," pungkasnya.
Tentang Mitra
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).
Luas wilayah Minahasa Tenggara adalah 710,83 km².
Saat ini Kabupaten Minahasa Tenggara dipimpin Bupati Mitra James Sumendap dan Wakil Bupati Jesaja Jocke Legi.
Baca juga: Bantuan Sosial Tunai di Mitra Bertambah Dua Bulan
Baca juga: Seorang Pengacara Dituduh Gelapkan Mobil, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Besok Selasa 20 juli 2021, Ada yang dapat Mencapai Tujuannya, Gimana Zodiakmu?