Berita Mitra
Bantuan Sosial Tunai di Mitra Bertambah Dua Bulan
"Jadi berdasarkan juknis, BST akan berlanjut sampai bulan Agustus. Jadi ketambahan dua bulan."
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), sumringah.
Itu setelah Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) memperpanjang masa penerimaan bantuan yang ditujukan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kepala Dinas Sosial, Franky Wowor saat ditemui tribunmanado.co.id di ruang kerjanya, Senin (19/7/2021), membenarkan hal itu.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah menerima petunjuk teknis dari Kemensos.
"Ia benar, juknis sudah ada. Dan, di Kantor Pos juga sudah ada," katanya.
Ia menjelaskan, sebelumnya BST sudah berakhir pada bulan Juni.
"Jadi berdasarkan juknis, BST akan berlanjut sampai bulan Agustus. Jadi ketambahan dua bulan," jelasnya.
Ia juga menjelaskan untuk anggaran yang akan diberikan dari APBN itu.
"Untuk nilainya sebesar tiga ratus ribu rupiah per kepala keluarga," ungkapnya.
Sementara untuk kuota penerima bantuan, dirinya menjelaskan tak ada penambahan maupun pengurangan penerima.
"Kuota masih sama dengan yang dulu. Di Kabupaten Mitra ada sembilan ribu dua puluh delapan (9028, red) penerima," rincinya.
Ia menambahkan, selain waktu yang diperpanjang, pemerintah juga menambah bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Ada tambahan bantuan beras sepuluh kilogram beras tiap KPM," tuturnya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga menegaskan jika penerima bantuan wajib mengantongi surat vaksin.
"Kalau yang punya penyakit, silahkan membawa surat dari dokter atau puskesmas. Tapi, yang tidak memiliki alasan, akan dananya akan ditahan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-dinas-sosial-franky-wowor.jpg)