Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

KABAR BAIK: Subsidi Gaji Pekerja Bakal Kembali Disalurkan Tahun 2021, Ini Perencanaan dari Kemenaker

Pemerintah bakal kembali mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsisi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun 2021.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT - Subsidi Gaji Pekerja/Karyawan tahun 2021. 

Pada 2020, program BSU menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Saat itu, pekerja mendapatkan Rp 600.000 per bulan atau Rp 2,4 juta selama 4 bulan.

Program subsidi gaji 2020 melibatkan BPJS Ketenagakerjaan karena data penerima subsidi gaji diseleksi oleh instansi tersebut. 

Pada termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020,

realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.

Sementara pada termin kedua realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Rp 600.000 bagi Karyawan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Rp 600.000 bagi Karyawan. (inisulsel.com)

Dengan begitu total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.

Namun pada awal 2021, pemerintah menyampaikan program tersebut dihentikan karena tidak ada alokasi anggaran di APBN 2021.

(Kompas.com)

Tautan:

https://money.kompas.com/read/2021/07/19/111115626/kabar-baik-blt-subsidi-gaji-bakal-ada-lagi-tahun-ini?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved