Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

BPK Sulut Evaluasi Pemenuhan Tindakanjut Hasil Pemeriksaan, Hasilnya Sudah 79 Perrsen

BPK Sulut mengevaluasi pemenuhan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan kerugian daerah Semester I Tahun 2021.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
IST/Humas BPK
BPK Sulut mengevaluasi pemenuhan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan kerugian daerah Semester I Tahun 2021. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulut mengevaluasi pemenuhan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan kerugian daerah Semester I Tahun 2021.

Rapat evaluasi diadakan lewat pertemuan virtual, Senin (19/7/2021).

Kepala BPK Perwakilan Sulut, Karyadi mengapresiasi upaya seluruh pemerintah daerah dan penanggung jawab tindak lanjut karena telah mampu meningkatkan capaian tindak lanjut pada Semester I Tahun 2021.

Hasil sementara pemenuhan rekomendasi rata-rata sudah mencapai 79,04 persen.  Evaluasi mencakup Pemprov Sulut, 15 kabupaten/kota dan Bank SulutGo.

Sekretaris Provinsi Sulut, Edwin Silangen menyatakan akan lebih berusaha meningkatkan upaya tindak lanjut hasil pemeriksaan sehingga Provinsi Sulawesi Utara akan mencapai minimal 80 persen pada Semester II 2021.

Termasuk seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara, dan Bank SulutGo.

Kegiatan ini merupakan implementasi ketentuan Pasal 8 Ayat (5) dan Pasal 10 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Kepala BPK memimpin pertemuan dimaksud. Hadir dalam Pertemuan virtual itu Video ini, Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Bapak Edwin Silangen, para wakil bupati/wali kota, Sekda dan para Inspektur.

BPK sebelumnya sudah mengeluarkan opini atas hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.

Hasilnya, Pemprov Sulut dan 14 kabupaten/kota menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kecuali Minahasa Utara yang mendapat opini Tidak Wajar.

WTP merupakan opini terbaik yang dikeluarkan BPK RI. Selain WTP, ada lagi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW) dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer.

Selain menyerahkan hasil pemeriksaan, BPK juga merinci rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti Pemerintah daerah. Hasil tindak-lanjut ini yang kemudian dievaluasi BPK tiap semester. (ryo)

Capaian Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Semeseter I

1. Kotamobagu 90,07%

2. Bolaang Mongondow Selatan 86,64%

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved