Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Jumlah Bantuan yang Sudah Disalurkan Polisi di 34 Wilayah Polda

Polisi terus menyalurkan bantuan sembako dan beras kepada masyarakat. Inilah jumlah bantuan yang sudah disalurkan Polri hingga hari ini. 

Polres Ogan Ilir
Foto: Petugas gabungan TNI/Polri memberikan bantuan sosial kepada seorang pemulung barang bekas yang beredar di wilayah Indralaya Utara, Jumat (16/7/2021). 

3. Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Anda dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Lalu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Saat proses pencairan dana bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Penyaluran bantuan dari pemerintah juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Inza/Sri Juliati)

Berita Terkait Penanganan Covid

Artikel ini telah tayang di:

Tribunnews.com

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/07/18/kapolri-ingatkan-anggotanya-kalau-stok-penyaluran-beras-bansos-habis-langsung-lapor

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/07/17/cara-mendapatkan-bansos-rp-600-ribu-dan-beras-10-kg-periode-juli-2021-simak-cara-mencairkannya?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved