Nasional
19 Provinsi Dapat Teguran Keras Dari Tito Karnavian Soal Penyaluran Anggaran Covid 19
Mendagri menerbitkan surat teguran tertulis terkait penyerapan anggaran penanganan Pandemi Covid-19.
Editor:
Alpen Martinus
Tribunnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Mendagri Terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat ditengah Pandemi Covid-19
6. Kepulauan Bangka Belitung,
7. Jawa Barat,
8. Yogyakarta,
9. Bali,
10. Nusa Tenggara Barat,
11. Kalimantan Barat,
12. Kalimantan Tengah,
13. Sulawesi Selatan,
14. Sulawesi Tengah,
15. Sulawesi Utara,
16. Gorontalo,
17. Maluku,
18. Maluku Utara,
19. Papua.
Baca juga: Rakernas IX PKK, Rita Tamuntuan - Kartika Devi Tanos Simak Arahan Tri Suswati Tito Karnavian
Menurutnya dengan dikeluarkan surat teguran itu agar kepala daerah dapat memahami ada sejumlah dana yang diperuntukan bagi penanganan Covid-19 di daerah.