Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

19 Provinsi Dapat Teguran Keras Dari Tito Karnavian Soal Penyaluran Anggaran Covid 19

Mendagri menerbitkan surat teguran tertulis terkait penyerapan anggaran penanganan Pandemi Covid-19.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Mendagri Terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kirimkan surat teguran kepada 19 Provinsi di Indonesia.

Surat terguran tersebut merupakan teguran keras.

Permasalahannya terkait anggaran Covid 19 di daerah-daerah tersebut.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Sat Pol PP di Seluruh Indonesia: Belajar dari Kasus di Gowa

Mendagri <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tito-karnavian' title='Tito Karnavian'>Tito Karnavian</a> Layangkan Surat Teguran Pada 19 Provinsi, Apa yang Terjadi?
Sebanyak 19 proinsi kena tegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. FOTO: Mendagri Tito Karnavian. (dok kemendagri)

Sebanyak 19 proinsi kena tegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Mendagri menerbitkan surat teguran tertulis terkait penyerapan anggaran penanganan Pandemi Covid-19.

Menurut Tito surat teguran tertulis ini termasuk salah satu surat teguran yang keras, karena jarang dikeluarkan.

Daerah-daerah tersebut dianggap rendah dalam menyalurkan anggaran penanganan pandemi Covid-19, termasuk terkait insentif tenaga kesehatan.

Baca juga: Tito Karnavian Puji Listyo Sigit Layak Jadi Kapolri Gantikan Idham Azis : Pribadi Santun, Merangkul

Teguran tertulis disampaikan Mendagri pada Sabtu (17/7/2021).

Adapun 19 provinsi yang mendapat teguran tertulis Mendagri tersebut yakni;

1. Provinsi Aceh,

2. Sumatera Barat,

3. Kepulauan Riau,

4. Sumatera Selatan,

5. Bengkulu,

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved