Nasional
19 Provinsi Dapat Teguran Keras Dari Tito Karnavian Soal Penyaluran Anggaran Covid 19
Mendagri menerbitkan surat teguran tertulis terkait penyerapan anggaran penanganan Pandemi Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kirimkan surat teguran kepada 19 Provinsi di Indonesia.
Surat terguran tersebut merupakan teguran keras.
Permasalahannya terkait anggaran Covid 19 di daerah-daerah tersebut.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Sat Pol PP di Seluruh Indonesia: Belajar dari Kasus di Gowa
Sebanyak 19 proinsi kena tegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. FOTO: Mendagri Tito Karnavian. (dok kemendagri)
Sebanyak 19 proinsi kena tegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Mendagri menerbitkan surat teguran tertulis terkait penyerapan anggaran penanganan Pandemi Covid-19.
Menurut Tito surat teguran tertulis ini termasuk salah satu surat teguran yang keras, karena jarang dikeluarkan.
Daerah-daerah tersebut dianggap rendah dalam menyalurkan anggaran penanganan pandemi Covid-19, termasuk terkait insentif tenaga kesehatan.
Baca juga: Tito Karnavian Puji Listyo Sigit Layak Jadi Kapolri Gantikan Idham Azis : Pribadi Santun, Merangkul
Teguran tertulis disampaikan Mendagri pada Sabtu (17/7/2021).
Adapun 19 provinsi yang mendapat teguran tertulis Mendagri tersebut yakni;
1. Provinsi Aceh,
2. Sumatera Barat,
3. Kepulauan Riau,
4. Sumatera Selatan,
5. Bengkulu,