Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Dulu Preman Ditakuti, Izet Pemalak Sopir Truk Kini Jadi Idola di Penjara, Bikin Tahanan Tertawa

Izet si preman dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 tentang pengancaman dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara

Editor: Finneke Wolajan
Tangkapan layar Instagram @info_nagarisumbar
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Izet (42) preman pemalak sopir truk yang viral di Padang, Sumatera Barat, dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolda Sumbar. 

Preman tersebut langsung mengeluarkan kata-kata kotor bahasa Minang, kemudian juga memukul sopir.

Sang sopir juga sempat menanyakan apa permalasahan yang terjadi.

“Ndak ado urang yang ndak amuah agiah pitih ka den di siko dek ang (tidak ada orang yang tidak mau memberi uang ke saya di sini, jelas kamu,” kata Izet kepada sopir truk dengan nada tinggi.

Izet Pelaku Pemalak Sopir Truk di Indarung, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/padang' title='Padang'>Padang</a>, Kabur Malam Hari Masuk Kebun Cabai
Polda Sumbar akhirnya meringkus Izet preman pemalak sopir truk di padang yang videonya viral beberapa waktu lalu (Instagram pdg24jam)

Si sopir di dalam video sempat memohon dan menjelaskan bahwa uang yang tersisa hanya untuk pegangan jalan ke Pekanbaru.

Setelah sopir menjelaskan uang tersisa hanya Rp 500.000, preman itu malah kembali mengeluarkan kata-kata kotor dan menampar korban.

Tak berselang lama setelah video itu viral, polisi menangkap Izet di Tanah Datar, Sumbar.

Izet kemudian minta maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dulu Ditakuti, Izet Si Preman Kini Jadi Idola Baru di Penjara, Mampu Membuat Semua Tahanan Tertawa"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved