Berita Viral
Dulu Preman Ditakuti, Izet Pemalak Sopir Truk Kini Jadi Idola di Penjara, Bikin Tahanan Tertawa
Izet si preman dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 tentang pengancaman dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara
Preman tersebut langsung mengeluarkan kata-kata kotor bahasa Minang, kemudian juga memukul sopir.
Sang sopir juga sempat menanyakan apa permalasahan yang terjadi.
“Ndak ado urang yang ndak amuah agiah pitih ka den di siko dek ang (tidak ada orang yang tidak mau memberi uang ke saya di sini, jelas kamu,” kata Izet kepada sopir truk dengan nada tinggi.
Polda Sumbar akhirnya meringkus Izet preman pemalak sopir truk di padang yang videonya viral beberapa waktu lalu (Instagram pdg24jam)
Si sopir di dalam video sempat memohon dan menjelaskan bahwa uang yang tersisa hanya untuk pegangan jalan ke Pekanbaru.
Setelah sopir menjelaskan uang tersisa hanya Rp 500.000, preman itu malah kembali mengeluarkan kata-kata kotor dan menampar korban.
Tak berselang lama setelah video itu viral, polisi menangkap Izet di Tanah Datar, Sumbar.
Izet kemudian minta maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dulu Ditakuti, Izet Si Preman Kini Jadi Idola Baru di Penjara, Mampu Membuat Semua Tahanan Tertawa"