Kabar Tokoh
Masih Ingat OC Kaligis? Kini Surati Presiden Lewat Ali Mochtar Ngabalin karena Kecewa dengan MA
Masih ingat OC Kaligis? pengacara senior yang sudah jarang terdengar kabar. Kabarnya kembali kirim surat ke Presiden Joko Widodo.
"Menurut Prof. Mahfud MD, maka tidak ada alasan untuk menjerat panitera dan advokat Gerry, karena uang THR bukan uang suap. Apalagi diberikan setelah perkara kantor saya dikalahkan.
Uang suap diberikan bukan untuk memenangkan perkara," tambahnya.
Ia pun mengungkap alasan dirinya memohon melalui Presiden atas keadilan terhadap dirinya yang sampai saat ini ia perjuangkan.
"Dalam putusan PK pertama halaman 317 butir 2 dan ke-3, bahwa berdasarkan fakta sangat jelas dan terang bahwa peran Moh.
Yagari Guntur jauh lebih besar dan signifikan dalam hal terjadinya tindak pidana korupsi (suap) dibandingkan dengan saya yang sama sekali tidak ada hubungannya.
Foto : OC Kaligis. (Fachri Fachrudin)
Telah terjadi disparitas pemidanaan yang mencolok antara saya dan Gerry. Kenapa saya diperlakukan seperti itu? Ini yang saya pertanyakan dan perjuangan sampai detik ini, sampai-sampai remisi kemanusiaan saja tidak dihiraukan," tutur OC Kaligis.
Ia berharap suratnya melalui Ali Mochtar Ngabalin bisa menjadi atensi Presiden Jokowi untuk dapat menggapai keadilan.
Semua yang OTT pada 9 Juli 2015, terutama Advokat Gerry telah lama bebas, karena hanya divonis 2 tahun.
Begitu juga dengan Rio Capella yang satu paket dengan perkaranya hanya divonis lebih dari satu tahun.
"Fakta hukum ini adalah sekedar untuk menyampaikan betapa bencinya KPK terhadap diri saya, karena melalui buku-buku saya, sampai hari ini, saya masih membongkar oknum-oknum KPK yang diduga terlibat pidana.
Saya seorang Pengacara yang tidak pernah merampok uang negara," pungkasnya.
Berita lainnya terkiat OC Kaligis
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kecewa dengan MA, OC Kaligis Surati Jokowi Lewat Ali Mochtar Ngabalin, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/07/15/kecewa-dengan-ma-oc-kaligis-surati-jokowi-lewat-ali-mochtar-ngabalin.