Berita Bolmong
DP3A Bolmong Dampingi Kasus Asusila Saudara Kandung di Lolak
asus asusila adik kandung yang terjadi di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bоlmоng, Sulut, langsung mendapatkan atensi DP3A Kabupaten Bolmong
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
"Dia (terlapor) juga keponakan saya, tapi saya ingin dia dihukum berat," aku dia.
AG mengaku sangat malu kepada masyarakat yang ada di desanya.
Pasalnya, apa yang dilakukan keponakannya adalah hal yang sama sekali tak bisa dimaafkan.
"Malu di kampung, mau taruh dimana muka kami sebagai keluarga," tegasnya.
Hasil Visum
Polsek Lolak masih menunggu hasil visum terkait dugaan cabul kakak ke adik kandungnya.
Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Lolak AKP Muh Maulana Miraj.
Menurutnya, jika korban sudah melakukan visum.
Namun sampai saat ini hasil visumnya belum diterima pihaknya.
"Jadi kami masih menunggu hasil visum, tapi kasusnya tetap jalan," kata dia.
Ia pun menegaskan tak bisa menangkap orang tanpa dua alat bukti.
"Nah, visum ini yang jadi alat bukti kedua kami," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Seorang remaja putri berusia 14 tahun datang ke Polsek Lolak bersama sang Bibi, Kamis (15/7/2021).
Kedatangan keduanya adalah untuk melaporkan sang Kakak kandung berinisial IP (20) warga Kecamatan Lolak, Kabupaten Bоlmоng, Sulut.
IP dilaporkan ke polisi batas dugaan pencabulan terhadap adik kandungnya.