Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Penanganan Sampah di TPA Manado Sudah Berjalan Baik

Sampah di Manado adalah tugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Manado untuk bisa menjadikan Manado lebih bersih lagi.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Kadis DLH Frangky Porawouw. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Masalah sampah di kota Manado menjadi pekerjaan rumah tersendiri Pemerintah Kota Manado.

Ini adalah masalah yang merupakan tugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Namun, ternyata soal penanganan sampah di Kota Manado ini telah ada pembagian tugas antara DLH dan pihak Kecamatan. 

Hal itu sebagaimana yang dikatakan Kepala Dinas (Kadis) DLH kota Manado Franky Porawouw.

Franky Porawouw ketika ditemui di kantornya oleh tribunmanado.co.id mengatakan perlu masyarakat ketahui bahwa kewenangan DLH dan pemerintah kecamatan itu berbeda tangani sampah di Manado.

"Sudah dipisahkan kewenangan DLH dengan kecamatan-kecamatan di kota Manado dalam penanganan sampah," kata Kadis.

Menurut Kadis, hal itu sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) 33 tahun 2018 di mana kewenangan DLH untuk menangani sampah hanya berada di Daerah Aliran Sungai (DAS), pinggiran pantai dan jika sampah sudah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)

Menurut Franky beberapa waktu yang lalu Wali Kota perintahkan agar menata dan mengatur kawasan TPA.

"Penanganan sampai saat ini sudah berjalan begitu baik di TPA tidak ada kendala lagi," ucapnya.

Lanjut Franky, demikian juga untuk sampah di DAS sudah ditangani secara terus menerus dengan baik.

Kemudian sampah pinggiran sungai juga disampaikannya sudah berjalan dengan baik.

"Sekarang untuk sampah di wilayah pemerintah kecamatan dan kelurahan ditangani langsung oleh pemerintah setempat.

"Jadi kami hanya menerima sampah dari wilayah kecamatan kalau sudah di TPA Sumompo, Itulah penanganan sampah di kota Manado," tambah Frangky lagi.

Ia mengatakan, untuk saat ini di TPA Sumompo ada satu alah berat doser, satu ekskavator dan ada satu yang sementara diperbaiki untuk membantu penataan TPA, serta ada tujuh truk pengangkut sampah.

Ia membeber bahwa Wali Kota Manado Andrei Angouw sudah berkali-kali mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Masyarakat Kota Manado juga dianjurkan tiap hari Minggu tidak membuang sampah sembarangan karena di hari itu belum ada pengangkutan. 

"Karena itu juga perlu peran serta masyarakat agar belum membuang sampah dan nanti dibuang pada Senin pagi dan diangkat oleh petugas kebersihan," ajak Frangky.

Ia juga sangat mengharapkan masyarakat kota Manado agar patuhi jam buang sampah yaitu pukul 16.00 Wita sampai pukul 06.00 Wita. 

"Di luar itu mohon jangan buang sampah sembarangan," ujarnya. 

"Kemudian diimbau agar masyarakat tidak membuang sampah pada saluran air, karena setiap ada hujan itu bisa menyebabkan banjir," tutupnya. (fis)

Tentang Manado

Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²

Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua

Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.

PLN Peduli Kelompok Ibu Rumah Tangga Desa Kalinaun, Beri Bantuan Pelatihan dan Peralatan Masak

Lakukan Tindakan Tak Senonoh kepada Dua Pelajar, Lansia Asal Tomohon Dibekuk Totosik

Kisah Samuel Saputra, Pendeta dan Pencipta Lagu Roh Kudus Kau Hadir Disini, Hidupnya Penuh Kasih

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved