Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Lakukan Tindakan Tak Senonoh kepada Dua Pelajar, Lansia Asal Tomohon Dibekuk Totosik

Lansia asal Kelurahan Lansot, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, dibekuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, Kamis (15/7/2021).

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Hesly Marentek
Pelaku tak berkutik saat digiring ke Mapolres Tomohon, Kamis (15/7/2021) siang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Pria lanjut usia (lansia) berinisial NT dilaporkan atas dugaan perbuatan tak senonoh terhadap anak di bawah umur.

Lansia asal Kelurahan Lansot, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, yang kesehariannya bekerja sebagai Tukang Ojek ini dibekuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, Kamis (15/7/2021).

"Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Tomohon untuk proses penyidikan," kata Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Ka Tim URC Totosik Polres Aipda Yanny Watung, Kamis (15/7/2021).

Sesuai laporan, ada dua anak di bawah umur yang menjadi korban bejat NT. Masing-masing pelajar berusia 8 tahun dan 6 tahun.

Pelaku tak berkutik saat digiring ke Mapolres Tomohon, Kamis (15/7/2021) siang.
Pelaku tak berkutik saat digiring ke Mapolres Tomohon, Kamis (15/7/2021) siang. (tribunmanado.co.id/Hesly Marentek)

Adapun sesuai pengakuan kedua korban, bahwa sekira bulan Juni 2021 lalu, kedua korban baru keluar dari salah satu rumah di Kecamatan Tomohon Tengah.

Tiba-tiba bertemu dengan pelaku yang sedang duduk di atas motor yang diparkir di halaman rumah tersebut.

Ketika kedua korban melintasi pelaku, tiba-tiba pelaku langsung memeluk korban yang berusia 8 tahun.

Setelah itu pelaku melepasnya dan lalu melakukan hal tak senonoh kepada kedua korban.

Kemudian Kamis (15/7/2021) sekira jam 12.00 Wita ketika kedua Korban sementara bermain di depan rumah, pelaku lewat dengan motornya.

Melihat kedua korban, pelaku langsung berhenti dan memanggil keduanya.

"Namun karena takut dan trauma selanjutnya kedua korban langsung melarikan diri kemudian melaporkan tindakan pelaku kepada orang tua," ujar Yanny.

Adapun Tim URC Totosik Polres Tomohon mendapatkan laporan pada Kamis (15/7/2021) sekitar pukul 12.10 Wita.

Namun saat didatangi ke TKP, pelaku sudah melarikan diri.

"Bersembunyi di kompleks perkebunan yang berada kurang lebih 300 meter dari TKP."

"Setelah kami menyisir lokasi perkebunan tersebut yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan apapun," tandas Yanny. (hem)

Tentang Tomohon

Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Jarak Tomohon ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan

Luas Kota Tomohon berdasarkan keputusan UU RI Nomor 10 Tahun 2003 sekitar 11.420 Ha

Kota Tomohon terletak di ketinggian kira-kira 900-1100 meter dari permukaan laut (dpl), diapit oleh 2 gunung berapi aktif, yaitu Gunung Lokon (1.580 m) dan Gunung Mahawu (1.311 m).

Suhu di Kota Tomohon pada waktu siang mampu mencapai 30 derajat Celsius dan 18-22 derajat Celsius pada malam hari.

Saat ini Kota Tomohon dipimpin oleh Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk alias Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut. 

Keluhan Cynthiara Alona di Penjara, Kasusnya Masih di Kejaksaan

Ajarkan Teknik Promosi Online, Tim PKM Polimdo Latih UMKM di Winangun 1

Akun FB Mardani Hamdan Mendadak Diserbu Netizen, Diduga Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Ibu Hamil

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved