Kasus Pemerasan di Manado
Kasus Pemerasan dengan Motif Sebar Foto Mahasiswi Manado Berujung Damai, Laporan Sudah Dicabut
Kompol Taufiq mengungkapkan bahwa laporan yang sebelumnya di terima oleh SPKT Polres Manado sudah dicabut.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kasus pengancaman yang melibatkan seorang mahasiswi di Kota Manado saat ini sudah dinyatakan selesai dan berujung damai.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Kamis (15/7/2021).
"Ya betul, ada laporan pengancaman dari seorang mahasiswi, namun sudah damai," pugkasnya.
Kompol Taufiq mengungkapkan bahwa laporan yang sebelumnya di terima oleh SPKT Polres Manado sudah dicabut.
"Laporannya sudah dicabut oleh pelapor," lanjutnya.
Sebelumnya, diketahui FU (19) mahasiswi di Manado melaporkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado tindak pelecehan dan pengancaman dari lelaki RP, Selasa (13/7/2021).
Menurut keterangan polisi, pelaku menghubungi korban sambil memaksa untuk video call lewat sambil merekam tayangan tersebut.
RP kemudian mengancam akan menyebarkan foto-foto tanpa busana milik korban jika tidak mau memberikan uang.
Akibat peristiwa tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib.
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua
Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.
• Stok Vaksin di Kabupaten Mitra Bertambah
• DAFTAR Nama 5 Prajurit TNI Terluka, Terlibat Baku Tembak dengan KKB Papua, Ini Daftarnya
• Gempa Bumi Terkini di Jawa Timur, BMKG Rilis Data Magnitudo