Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kakak Asusila Bolmong

Kasus Asusila Saudara Kandung di Bolmong, Polsek Lolak Tunggu Hasil Visum

Seorang remaja putri berusia 14 tahun datang ke Polsek Lolak bersama sang Bibi, Kamis (15/7/2021). Remaja putri itu mempolisikan kakak kandungnya.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kantor Polsek Lolak. 

Usai melakukan hal tersebut, terlapor lalu mengancam korban akan memukulnya jika memberitahu sang ibu. 

Sebulan lebih berlalu, korban yang masih berusia 14 tahun lalu melaporkan kejadian yang dialami kepada sang bibi berinisial AG. 

Geram dengan perbuatan terlapor, sang bibi langsung melaporkan hal ini ke desa. 

Pihak desa pun meneruskan laporan ini ke Polsek Dumoga bersama korban dan bibinya. 

Kapolsek Lolak AKP Muh Maulana Miraj, mengatakan jika pihaknya sudah menerima laporan tersebut. 

"Laporannya sudah kami terima, dan sementara didalami," aku dia. 

Perwira tiga balok ini meminta agar pihak keluarga menyerahkan kasus ini ke kepolisian. 

"Secepatnya akan kami tindaklanjuti, tadi korban sudah kami minta keterangannya," tandasnya. (Nie)

Tentang Bolmong

Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.

Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km².

Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.

Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk.

Jadwal MotoGP 2021 Akhir Pekan Ini: Valentino Rossi Diambang Pensiun, Menanti Sikap The Doctor

Arti Mimpi Melihat Cahaya, Apakah Pertanda Baik? Begini Tafsirnya

Cerita Indah Taufan Nugroho, Dulu Pekerja Ilegal Lalu Masuk Grup Bakrie, Kini Jadi Ipar Ardi Bakrie

 
 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved