Seleb
Cynthiara Alona Diserahkan ke Kejaksaan Atas Kasus Dugaan Prostitusi Online
Kasus dugaan prostitusi online Cynthiara Alona memasuki babak baru. Kini berkas kasus Cynthiara Alona sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Penulis: Shity Nurjanah | Editor: Shity Nurjanah
Sebagai pemilik, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka, dengan dua orang rekannya berinisial AA dan DA.
Polisi melakukan penggrebekan dan 30 kamar hotel milik artis Cynthiara Alona itu terisi.
Di mana di dalamnya ada aktivitas seksual yang hampir semuanya merupakan anak di bawah umur.
Sebagia informasi, Cynthiara Alona merupakan seorang model dan juga artis peran Indonesia, yang berdarah Aceh-Jawa.
Perempuan kelahiran Jakarta, 7 Juli 1985 itu mengawali kariernya saat ia berusia 17 tahun dengan menjadi model dan bintang iklan sebuah produk bank.
Dari situ namanya mulai dikenal sebagai model.
Cynthiara juga berkecimpung di dunia film layar lebar, dengan film perdanayan berjudul Kutunggu Jandamu (2008) dan peran pertama antagonis dimulai lewat peran Lia dalam sinetron Cinta Jangan Buru-Buru (2007) bersama Nia Ramadhani dan Mike Lewis.
Nama Alona makin melambung sejak memerankan tokoh antagonis sebagai Anita di sinetron Titip Rindu (2010).
Baca juga: Terpapar Covid-19, Tya Ariestya Kabarkan Kondisi Dirinya dan Dua Anaknya Setelah Isoman Hari ke-12
Baca juga: 3 Berita Populer Selebriti Hari ini, Kabar Gisela Cindy, Bunga Zainal & Istri Ahok Positif Covid-19
(Tribun Manado/Siti Nurjanah)