Seleb
Cynthiara Alona Diserahkan ke Kejaksaan Atas Kasus Dugaan Prostitusi Online
Kasus dugaan prostitusi online Cynthiara Alona memasuki babak baru. Kini berkas kasus Cynthiara Alona sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Penulis: Shity Nurjanah | Editor: Shity Nurjanah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan prostitusi online Cynthiara Alona memasuki babak baru.
Kini berkas kasus Cynthiara Alona sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Diketahui, Cynthiara Alona menjalankan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Cynthiara Alona, AA, dan DA selama tiga bulan, dan kini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang pada Rabu (14/7/2021).
Penyerahan tersangka pun disertai barang bukti dari kepolisian ke Kejari untuk segera disidangkan.
FOTO: Cynthiara Alona. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
"Hari ini kami menerima penyerahan tersangka dan barang bukti tindak pidana perlindungan anak atas nama tersangka CA, AA, dan DA," ucap Kepala Kejari Tangerang, I Gede Wirajana, Rabu (14/7/2021), dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/7/2021).
Saat menjalani pemeriksaan, Cynthiara Alona akhirnya buka suara terkait kasus dugaan prostitusi online itu.
Menurutnya hal itu dilakukan karena pendapatan usahanya menurun saat pandemi Covid-19.
"Namanya orang usaha ya, apalagi pandemi seperti ini. Kita maunya cukup (bayar) karyawan, listrik, dan lain-lain," kata Cynthiara.
Ia pun ikhlas menerima dan menjalani proses pemeriksaan dan hukuman ayang akan ditetapkan dari pengadilan untuknya.
"Mungkin ini jalan dari Allah, saya ikhlas dan saya terima," ucap Cynthiara Alona.
FOTO: Cynthiara Alona. (Instagram)
Diketahui sebelumnya, polisi menggerebek Hotel Alona pada 16 Maret 2021 terkait prostitusi.
Sebagai pemilik, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka, dengan dua orang rekannya berinisial AA dan DA.
Polisi melakukan penggrebekan dan 30 kamar hotel milik artis Cynthiara Alona itu terisi.
Di mana di dalamnya ada aktivitas seksual yang hampir semuanya merupakan anak di bawah umur.
Sebagia informasi, Cynthiara Alona merupakan seorang model dan juga artis peran Indonesia, yang berdarah Aceh-Jawa.
Perempuan kelahiran Jakarta, 7 Juli 1985 itu mengawali kariernya saat ia berusia 17 tahun dengan menjadi model dan bintang iklan sebuah produk bank.
Dari situ namanya mulai dikenal sebagai model.
Cynthiara juga berkecimpung di dunia film layar lebar, dengan film perdanayan berjudul Kutunggu Jandamu (2008) dan peran pertama antagonis dimulai lewat peran Lia dalam sinetron Cinta Jangan Buru-Buru (2007) bersama Nia Ramadhani dan Mike Lewis.
Nama Alona makin melambung sejak memerankan tokoh antagonis sebagai Anita di sinetron Titip Rindu (2010).
Baca juga: Terpapar Covid-19, Tya Ariestya Kabarkan Kondisi Dirinya dan Dua Anaknya Setelah Isoman Hari ke-12
Baca juga: 3 Berita Populer Selebriti Hari ini, Kabar Gisela Cindy, Bunga Zainal & Istri Ahok Positif Covid-19
(Tribun Manado/Siti Nurjanah)