Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Asusila

Kasus 'Mobil Goyang' di Sampang yang Libatkan Oknum Bidan Masih Ramai Dibicarakan

Kasus bermesraan dengan pria yang bukan suami, dengan melibatkan oknum bidan di Sampang terus menjadi perbincangan masyarakat.

Editor: Aswin_Lumintang
(Tribunnews)
Ilustrasi mobil goyang 

Dalam pemeriksaan polisi sebelumnya, ternyata pasangan selingkuh ini sudah sering melakukan perbuatan terlarang tersebut.

Setelah penggerebekan itu, suami dari IR melaporkan kasus ini ke Polsek Ketapang.

Polisi sudah menyita mobil Luxio nopol N 1037 KX yang digunakan untuk melakukan perbuatan terlarang tersebut.

Sebelumnya, warga menggerebek pasangan selingkuh di dalam mobil bergoyang di depan Pasar Kamisan, Kecamatan Ketapang, Sampang, Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Warga menangkap perempuan yang merupakan seorang bidan berinisial IR dan cowok berinisial T di dalam mobil bergoyang tersebut.

Bahkan harga hampir menghajar pasangan selingkuh tersebut.

Kapolsek Ketapang, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho mengatakan warga mengetahui perselingkuhan itu bermula dari kecurigaan pada mobil Luxio warna hitam dan mobil CRV warna putih yang terparkir di depan pasa sapi.

Tak lama kemudian mobil Luxio hitam itu bergoyang-goyang.

Kemudian warga menggerebek mobil bergoyang tersebut.

"IR merupakan ASN yang bekerja di klinik di Sampang. Dia sudah bersuami yang bekerja di RS di Pamekasan," ujar Rahmatullah kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (22/1/2021).

Sedangkan T merupakan warga Kabupaten Malang yang tinggal di Kecamatan Banyuates.

"T sudah memiliki keluarga. Istrinya tinggal di Malang," tuturnya. (Hanggara Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Bidan 'Mobil Goyang', Setelah Divonis 3 Bulan Penjara Nasibnya Makin Tak Jelas, https://www.tribunnews.com/regional/2021/07/14/oknum-bidan-mobil-goyang-setelah-divonis-3-bulan-penjara-nasibnya-makin-tak-jelas?page=all.

Editor: Hendra Gunawan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved