Berita Bolmong
Dinsos Bolmong Kebut Validasi DTKS, Bambela Minta Masyarakat Proaktif
Dinsos Bolmong mengebut proses verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di 200 Desa dan 2 Kelurahan yang ada di Bolmong.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengebut proses verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di 200 Desa dan 2 Kelurahan yang ada di Bolmong.
Kepala Dinsos Bolmong, Abdul Haris Bambela mengatakan, data terpadu itu menjadi rujukan data penerima bantuan sosial (Bansos) atau bansos reguler.
Bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), untuk warga terdampak pandemi Covid-19.
"Kami sudah mulai melakukan pemutakhiran data sejak akhir tahun lalu, hanya saja ada beberapa desa yang tidak kooperatif jadi kita langsung turun lapangan karena batasnya hanya sampai akhir bulan Juli ini," kata Bambela saat berbincang dengan Tribun Manado, Rabu (14/7/2021) di kantornya.
Dikatakannya, DTKS selalu berubah lantaran ada beberapa faktor.
Mulai dari tidak cocoknya data penerima dari pusat dengan daerah sampai permasalahan KTP yang belum Online.
Menurutnya, jika permasalahan ini tidak diperbaiki maka calon penerima akan terhapus dari daftar penerima bantuan.
"Ada banyak permasalahan, seperti ada yang sudah kawin dan sudah memiliki kartu keluarga sendiri tapi namanya masih terbaca pada kartu keluarga lama.
"Otomatis namanya langsung terblokir oleh sistem," ucap Kanda sapa akrabnya.
Karena itu, data penerima bansos harus diverifikasi dan validasi untuk memastikan keakuratan dan kevalidan.
Proses verifikasi dan validasi DTKS dilakukan di 15 kecamatan.
"Sekarang masih proses verifikasi dan validasi di lapangan,” ungkapnya.
Ia juga mengharapkan masyarakat lebih proaktif dalam mengecek data calon penerima di desa yang sudah dikirim oleh pihak Dinsos.
Jika menemui permasalahan maka cepat laporkan kembali ke desa agar bisa di input lagi ke aplikasi SIKS-NG.
Kalau masalahnya KTP yang belum online maka harus di update di capil, baru melapor lagi ke desa untuk diinput kembali datanya.