Kasus Pembunuhan
Tolak Ajakan Berzina, Siswa SMA Ini Nekat Bunuh Tantenya Sendiri, Pelaku Bahkan Sempat Bersandiwara
Sebelumnya sempat bersandiwara, namun akhirnya terungkap ternyata pelakunya ponakannya sendiri karena.
Dia dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Ponakan Ajak Tante Bercinta
Kepala Satreskrim Polres Malaka Iptu Jamari mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi pada Jumat (2/7/2021).
Perempuan berinisial BL (47 tahun) asal Nusa Tenggara Timur tewas di tangan keponakannya sendiri, YYF.
Mulanya, YYF mendatangi rumah korban sekitar pukul 09.00 Wita.
Pelaku yang diketahui merupakan keponakan kandung korban itu menanyakan keberadaan tantenya itu kepada sang ibu.
Ibunya memberi tahu bahwa BL sedang pergi ke kebun untuk memetik sirih.
YYF pun bergerak menuju kebun yang jaraknya lebih kurang 1 kilometer dari rumah.
Tiba di kebun, YYF tidak menemukan korban, sehingga dia memutuskan untuk pulang melewati jalan menuju cekdam (tanggul air).
Saat melintas disekitar tanggul air, pelaku melihat korban sedang mencuci tangan seorang diri.
"Melihat tantenya, pelaku pun timbul niat untuk menyetubuhi korban, sehingga pelaku mendekatinya," ujar Jamari.
Namun, keinginan pelaku langsung ditolak oleh korban.
Foto : Ilustrasi pembunuhan seorang perempuan. (Istimewa/Tribun Manado)
Korban Dibunuh