Berita Sulut
7 Kabupaten Kota di Sulut Tahun Depan Dipimpin Penjabat, Ini Daftarnya
7 kepala daerah di Sulut akan mengakhiri jabatannya di 2022 dan 2023. Sementara pilkada serentak baru akan berlangsung tahun 2024
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pejabat Pemprov Sulut khususnya di level eselon II bakal ketiban pulung mulai tahun depan.
Pasalnya, mereka berpeluang menjadi Penjabat Bupati/Wali Kota.
Jabatan itu diemban tak hanya dalam hitungan bulan, tapi bisa setahun lebih bahkan ada yang dua tahun setengah.
Kebijakan ini buntut dari 7 kepala daerah di Sulut akan mengakhiri jabatannya di 2022 dan 2023. Sementara pilkada serentak baru akan berlangsung tahun 2024
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, DR Jemmy Kumendong mengatakan, seusai masa jabatan kepala daerah mekanismenya masih sama akan ditunjuk penjabat.
Siapa yang akan menjadi penjabat? Kata Kumendong pejabat PNS yang satu tingkat di atas kabupaten/kota.
"Satu tingkat di atas kab kota adalah provinsi, maka yang jadi penjabat ditunjuk pejabat dari provinsi Sulut,'' kata dia kepada tribunmanado.co.id, Selasa (13/7/2021).
Ada wacana memang, yang jadi penjabat itu Sekda kabupaten/kota, namun Kumendong mengatakan, wacana ini belum dituangkan di aturan
Adapun 7 kepala daerah yang segera menanggalkan jabatan tahun 2022, ada pula berakhir tahun 2023. Perjalanan hingga di 2024 akan dijabat penjabat kepala daerah.
Siapa saja kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya. Mereka yakni Yasti Soepredjo Bupati Bolaang Mongondow
Jabes Gaghana Bupati Kepulauan Sangihe akan mengakhiri masa jabatan pada 22 Mei 2022.
Setidaknya 2 tahun setengah posisi kepala daerah dipegang penjabat.
Kemudian, Roy Roring Bupati Minahasa
James Sumendap Bupati Minahasa Tenggara
Tatong Bara Wali Kota Kotamobagu