PPKM Darurat
Warga Ini Diminta Ikuti Aturan PPKM, Dia Kemudian Terima Uang Rp 5 Juta dari Seorang Polisi
Seorang warga menerima uang Rp 5 juta dari seorang polisi. Dia diminta untuk mengikuti aturan PPKM Darurat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang warga menerima uang Rp 5 juta dari seorang polisi.
Dia diminta untuk mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Namanya Kasmadi (75). Dia adalah seorang penjual mainan di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Darurat Luar Jawa Bali, Sudah Berlaku Mulai Hari Ini Senin 12 Juli 2021
Baca juga: 16 Orang Tersambar Petir Saat Swafoto, Mereka Dikabarkan Meninggal Dunia
Baca juga: Hujan Petir Akan Terjadi di Daerah Ini, Info BMKG Prakiraan Cuaca Selasa 13 Juli 2021 untuk 33 Kota
Foto: Polisi Beri 5 Juta Pada Pedagan Mainan Kasmadi untuk Bekal PPKM Darurat (istimewa)
Kasmadi diminta oleh Aipda Purnomo (41) untuk menutup dagangannya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Se Jawa-Bali ini.
Tak tanggung-tanggung, saat sang kakek tersebut diminta menutup dagangannya, Purnomo malah memberikan sang kakek uang sebesar Rp 5 juta.
Kisah Kasmadi ini juga turut dibagikan Purnomo pada unggahan YouTube miliknya, Punomo Belajar Baik, Senin (12/7/2021).
Diungkapkan Purnomo kepada Tribunnews.com, uang tersebut diberikan kepada kakek Kasmadi untuk memenuhi kebutuhannya selama PPKM darurat ini.
Bahkan jika dimungkinkan, uang tersebut dapat membantu menutup kebutuhan sang kakek selama satu bulan.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi PPKM darurat diperpanjang pemerintah.
Tidak hanya uang senilai Rp 5 juta saja, Purnomo juga membelikan sebuah sepeda untuk sang kakek.
Mengingat, sejak tahun 1978, sang kakek selalu menjajakan barang dagangannya dengan jalan kaki.
Nasib mujur menimpa sang kakek, diceritakan Purnomo, pertemuannya dengan sang kakek tanpa adanya unsur kesengajaan.