Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Segini Biaya Rapid Test Antigen Terbaru yang Ditetapkan Pemerintah

Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan sudah menetapkan biaya rapid test terbaru belum lama ini, termasuk biaya rapid test antigen swab.

Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri
Rapid test antigen serta donor darah yang diadakan Tribun Manado, Senin (1/2/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai saat ini harga swab atau tes usap antigen wajar, yakni di bawah Harga Acuan Tertinggi (HAT).

Hal itu diungkapkan oleh BPKP untuk menanggapi pernyataan Ombudsman Jakarta Raya terkait dengan tarif pemeriksaan swab antigen yang mahal.

Hal itu memperlambat proses tracing atau pelacakan masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19.

Satu Penumpang di Pelabuhan Bitung Kedapatan Tak Bawa Surat Keterangan Hasil Rapid Test Antigen

Biaya <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/rapid-test' title='rapid test'>rapid test</a> antigen (SHUTTERSTOCK)

Namun Baru-baru ini, Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan sudah menetapkan biaya rapid test terbaru belum lama ini, termasuk biaya rapid test antigen swab.

Dikutip dari laman Sehatnegeriku Kementerian Kesehatan, Minggu (11/7/2021), Direktorat Jenderal Pelayanan Masyarakat menetapkan batasan biaya rapid test tertinggi ditetapkan sebesar Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk di luar Pulau Jawa.

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan per tanggal 18 Desember 2020.

Rapid test antigen-swab merupakan salah satu cara untuk mendeteksi adanya materi genetik atau protein spesifik dari Virus SARS CoV-2.

Tes antigen-swab dilakukan pada saat akan melakukan aktivitas perjalanan orang dalam negeri.

Untuk menjamin keamanannya, pemeriksaan rapid test antigen harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai kompetensi, berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan serta menggunakan standar operasional yang diyakini oleh tenaga kesehatan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya menyatakan, bahwa penetapan batasan biaya rapid test antigen tertinggi ini sebagai bentuk kepastian terhadap disparitas harga biaya rapid test antigen di fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemudik dari Manado ke Boltim Wajib Bawa Surat Rapid Test Antigen

Calon penumpang yang sedang melakukan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/rapid-test' title='rapid test'>rapid test</a> antigen di stasiun.

Adapun penetapan biaya rapid test antigen melalui pembahasan bersama antara Kementerian Kesehatan dengan BPKP berdasarkan hasil survei dan analisa pada fasilitas pelayanan kesehatan.

“Batasan tarif pemeriksaan ini sebagai bentuk kepastian tarif pemeriksaan rapid tes antigen melalui pengambilan swab bagi masyarakat dan pemberi layanan," kata Azhar.

"Serta memberikan jaminan kepada masyarakat agar mudah mendapatkan layanan pemeriksaan rapid test antigen," tegas Azhar.

Pemerintah menyebut, biaya rapid test antigen swab telah melalui pertimbangan yang matang sesuai dengan komponen dan bisnis prosesnya mulai dari pengambilan sampel, proses pengolahan sampel hingga pengelolaan limbah medis.

Dalam SE tersebut, disebutkan bahwa besaran biaya rapid test antigen tertinggi hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test antigen atas permintaan sendiri, tidak berlaku bagi fasilitas pelayanan kesehatan dan tidak berlaku bagi fasyankes yang mendapatkan hibah/bantuan alat/Reagen/APD/BHP dari pemerintah.

Biaya rapid test antigen di stasiun dan bandara

Dikutip dari Kontan, untuk memudahkan calon penumpang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan rapid test di sejumlah stasiun di Indonesia.

KAI menggandeng PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dalam layanan tersebut.

Beberapa stasiun yang menyediakan rapid test antigen antara lain Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Bandung, Stasiun Cirebon, Stasiun Semarang Tawang, dan Stasiun Purwokerto.

Seorang warga menjalani rapid tes antigen di kantor Desa Gunggungan Lor.

Lalu Stasiun Yogyakarta, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Madiun, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang.

Biaya rapid test antigen di stasiun milik KAI tersebut dipatok seharga Rp 85.000.

Biaya rapid test antigen ini sudah mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya yakni mencapai Rp 105.000.

Beberapa bandara juga menyediakan layanan rapid test seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Biaya rapid test antigen yakni sebesar Rp 150.000 per orang dan tersedia di Terminal 3 dan Terminal 2 D.

AirAsia juga menyediakan layanan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta dengan biaya Rp 95.000.

Kemudian maskapai Lion Air menetapkan biaya rapid test antigen juga sebesar Rp 95.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berapa Biaya Rapid Test Antigen Terbaru?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved