Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vaksinasi Covid

Pengurusan Berkas di Kecamatan Mapanget Manado Wajib Lampirkan Surat Vaksinasi

Untuk mendukung upaya Pemkot dalam program PPKM di kota Manado pemerintah kecamatan Mapanget langsung mensosialisasikan surat edaran

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Camat Mapanget Robert Dauhan ketika ditemui di ruang kerjanya Senin (12/7/2021) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mengeluarkan surat edaran pemberlakuan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.

Untuk mendukung upaya Pemkot dalam program PPKM di kota Manado pemerintah kecamatan Mapanget langsung mensosialisasikan surat edaran tersebut kepada masyarakat.

Camat Mapanget Robert Dauhan ketika ditemui di ruang kerjanya Senin (12/7/2021) membenarkan hal tersebut. 

"Kecamatan dan kelurahan sekarang ini sedang giat melakukan operasi gabungan atau operasi yustisi bersama polsek Mapanget, Danramil dan dari angkatan udara," terangnya. 

Dalam operasi yustisi pihaknya terus memantau masyarakat yang suka kumpul-kumpul.

"Langsung kami bubarkan. Juga yang tidak pakai masker langsung ditegur," tegas Camat.

Lanjutnya, untuk pelaku usaha kalau dilihat di Kecamatan Mapanget kebanyakan mereka sudah mematuhi aturan tersebut dan pada pukul 20.00 Wita sudah tutup.

Meski begitu, kata dia, masih ada beberapa para pedagang kecil yang masih membangkang. 

"Bahkan ada di atas jam 10 (malam) tapi tugas pemerintah selalu menghimbau dan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama memutus mata rantai Covid-19," tuturnya. 

"Supaya jika wabah ini sudah selesai, perkonomian berjalan lancar dan usaha mereka tidak akan dibatasi lagi, hanya karena ada peningkatan penyebaran Covid-19 sehingga harus dibatasi seperti sekarang ini," ungkapnya lagi.

Camat Robert sangat bersyukur karena sampai kini saat pemerintah kecamatan melakukan patroli, warga mengerti dan mau mendengarkan.

"Dalam operasi gabungan kami selalu imbau pelaku usaha rumah makan agar tetap mengikuti protokol kesehatan dengan mengatur tempat duduk agar menjaga jarak dan kurangi agar tidak ada kerumunan," jelasnya.

Camat mengungkapkan, 10 kelurahan di kecamatan Mapanget semuanya aktif menargetkan program vaksinasi. 

"Target sekarang di setiap kelurahan untuk mencegah penyebaran Covid-19, menindaklanjuti perintah Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Sekarang sedang giat-giatnya sosial untuk vaksinasi," tuturnya.

"Sekarang untuk pengurusan surat-surat masyarakat wajib melampirkan surat vaksinasi minimal satu kali," bebernya.

Kecuali, kata dia, kalau ada kendala sakit atau alangan lain. 

"Wajib meminta surat keterangan agar itu bisa dilampirkan," ucapnya.

Ia mengatakan selama ini dirinya rajin mengajak masyarakat untuk bersedia divaksin. 

"Apalagi saat ini sudah bisa bagi usia 12 sampai 17 untuk melakukan vaksinasi," katanya.

Ia berpesang kepada masyarakat agar jangan takut untik divaksin. 

"Saya melihat antusias masyarakat untuk kegiatan vaksinasi ini luar biasa," tutupnya. (fis)

Tentang Manado 

Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²

Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua

Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.

Natasha Wilona Histeris, Verrel Bramasta Nekat Lakukan Hal Ini di Dalam Mobil, Wajahnya Berubah

Bersama Pemkab Minahasa Tenggara dan Organisasi Pelayanan, GAMKI Mitra Galakan Marijo Ba Vaksin

Ingat Sinta Bachir? Dulu Jadi Istri Siri Jendral Bintang 3, Kini Cerai Lagi Dengan Suami Kedua

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved