Berita Viral
Kabar Dokter Lois Owien yang Menyangkal Covid-19, Kini Ditangkap, Nasibnya Ditentukan dalam 24 Jam
Diketahui hal tersebut dikarenakan dr Lois Owien menyampaikan soal statemennya yang menyangkal virus Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang wanita yang diketahui bernama dr Lois Owien viral.
Diketahui hal tersebut dikarenakan dr Lois Owien menyampaikan soal statemennya yang menyangkal Covid-19.
Akhirnya kini ditangkap, setelah videonya viral kini dr Lois Owien ditangkap.
Baca juga: Semester I 2021, Jasa Raharja Sulut Salurkan Rp 20,42 Miliar Santunan Lakalantas
Baca juga: Pantas Dulu Luluhkan Pangeran Cendana, Kecantikan Halimah Agustina Kamil Tak Pudar, Ini Foto Mudanya
Foto : Nasib dr Lois Owien setelah statementnya soal Covid-19 viral. (Kolase foto Instagram)
Kepolisian RI menangkap dr Lois Owien atau dr Lois yang sempat viral tidak percaya Covid-19.
Dia diduga melanggar pasal terkait UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Demikian disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan.
Ia menyebutkan pasal itu hanya salah satu pasal yang dijerat kepada pelaku.
"Salah satunya (Dijerat UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Ahmad menuturkan pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait pasal yang lain yang dilanggar oleh dr Lois.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam status terperiksa. Ahmad bilang, penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk tentukan nasib dr Lois.
"Polda Metro belum memunculkan pasal jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan.
Kan penangkapan itu 24 jam. Jadi dari jam 4 sore kemarin sampai 4 sore ini nanti menentukan," tukasnya.
Diketahui, dr Lois ditangkap usai videonya viral tak percaya dengan Covid-19 viral di media sosial.