Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Talaud

Mengaku TNI dan Suruh Petugas Kembalikan Captikus, Mahasiswa Asal Talaud Terancam 4 Tahun Penjara

Pasalnya warga Desa Bambung Kecamatan Gemeh, Talaud, Sulawesi Utara yang berstatus sebagai mahasiswa ini mengaku sebagai anggota TNI AD.

Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Rizali Posumah
Polsek Beo
Warga Desa Bambung Kecamatan Gemeh, Talaud, Sulawesi Utara yang berstatus sebagai mahasiswa ini mengaku sebagai anggota TNI AD. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Seorang pria berinisial LWU alias Lucky (23) terpaksa harus berurusan dengan aparat berwenang, Sabtu (10/7/2021).

Pasalnya warga Desa Bambung Kecamatan Gemeh, Talaud, Sulawesi Utara yang berstatus sebagai mahasiswa ini mengaku sebagai anggota TNI AD

Walhasil dirinya pun diboyong oleh anggota Pos AL Beo ke markas untuk dimintai keterangan. 

Kronologis kejadian berawal saat anggota Posal Beo Sertu Stevanus Hendrik Rompas tengah mengamankan satu gelon captikus di Pelabuhan Beo. 

Tak berselang lama, tiba-tiba datang seorang pria yang mengenakan kaos loreng dan topi infatri. Pria itu adalah Lucky.

Pria tersebut mendekati Sertu Stevanus Hendrik Rompas dan dengan entengya menyuruh mengembalikan satu gelon captikus yang sudah diamankan oleh Sertu Stevanus Rompas. 

Kepada Sertu Stevanus, Lucky mengaku sebagai anggota TNI 712 AD dan juga mengaku bahwa dirinya pemilik captikus tersebut. 

Tak kehabisan akal, Sertu Stevanus pun langsung menanyakan kartu anggota TNI kepada Lucky. Namun Lucky tak bisa menunjukan kartu anggota.

Warga Desa Bambung Kecamatan Gemeh, Talaud, Sulawesi Utara yang berstatus sebagai mahasiswa ini mengaku sebagai anggota TNI AD.
Warga Desa Bambung Kecamatan Gemeh, Talaud, Sulawesi Utara yang berstatus sebagai mahasiswa ini mengaku sebagai anggota TNI AD. (Polsek Beo)

Singkat cerita, Lucky pun diboyong Sertu Stevanus ke Mapolsek Beo bersama barang bukti satu gelon captikus. 

Sementara itu, Kapolsek Beo Ipda Johan Atang saat dikonfirmasi membenarkan adanya TNI Gadungan yang dibawa ke Polsek. 

Atas adanya kejadian ini Kapolsek Beo mengimbau agar semua pihak siapapun termasuk warga agar tidak main-main dengan penggunaan nama palsu atau mengaku sebagai anggota TNI Polri. 

"Bila didapati ada cukup bukti, ada hubungannya dengan penipuan, kita akan jerat Sesuai Pasal 378 KUHP," terang Kapolres.

Diketahui bunyi Pasal 378 KUHP berbunyi: siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan Memakai Nama Palsu,atau martabat Palsu, dengan Tipu Muslihat ataupun rangkaian kata Bohong, menggerahkan Orang lain untuk, menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi atau pun menghapuskan piutang diancam pidana 4 tahun.

Tentang Talaud

Talaud adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kepulauan paling utara di Indonsia Timur.

Kabupaten yang beribukota Melonguane ini berbatasan dengan daerah Davao del Sur, Negara Filipina di sebelah utara.

Luas laut Kabupaten Talaud sekitar 37.800 km² dan luas wilayah daratan 1.251,02 km².

Dari Melonguane ke Kota Manado berjarak 350 km, sekitar 14 jam perjalanan lewat laut dan 1 jam lebih perjalanan dengan pesawat.

Terdapat tiga pulau utama di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu Pulau Karakelang, Pulau Salibabu, dan Pulau Kabaruan.

Saat ini Kabupaten Talaud dipimpin oleh Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut atau Elly Lasut dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga.

Info Terkini, Aturan Baru Batas Maksimal Tarik Uang Tunai di ATM, Berlaku Mulai 12 Juli 2021

Hasil Babak Pertama Argentina vs Brasil, Gol Cantik Angel Di Maria Bawa Tim Tango Tatap Juara

Copa America 2021 Argentina vs Brasil: Di Maria Jadi Aktor Kebuntuan, La Albiceleste Juara?

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved