Idul Adha
Aturan Penyembelihan Hewan Qurban Saat PPKM Darurat, Ini Kata Menteri Agama Soal Pembagian Daging
Aturan penyembelihan hewan qurban berlaku saat hari Raya Idul Adha di wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Dengan begitu, tentu saja Hari Raya Iduladha jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 Masehi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers virtual, Sabtu (10/7/2021).
Tim pemantauan yang dipimpin oleh Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin menyatakan hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan terdapat laporan Hilal terlihat atau teramati.
Pada sidang isbat kali ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin secara daring dari kediamannya, di Rumah Dinas Menteri Agama, Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta.
Langkah ini dilakukan karena masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Sidang isbat melibatkan sejumlah unsur masyarakat. Mulai dari Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan ormas Islam, dan sebagainya.
Selain via Zoom, sidang isbat disaksikan pada channel Youtube Kemenag RI dan BimasIslam TV.
Kemenag juga bekerja sama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool.
Sidang isbat terbagi dalam tiga tahap. Sesi pertama dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal awal Zulhijah 1442 H oleh Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional ( LAPAN) Thomas Djamaluddin.
Sesi kedua, dimulai setelah Magrib dan dipimpin oleh Menag secara daring dengan peserta terbatas atau tidak untuk umum.
Pada sesi ketiga, Menteri Agama mengumumkan hasil sidang isbat 1 Zulhijah sekaligus Iduladha 1442 H secara telekonferensi pers yang disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag. (*)
Bacaan Niat Sholat Idul Adha
Shalat Idul Adha adalah Shalat sunnah muakkad yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah.
Untuk tahun 2021 ini, Sholat Idul Adha dilaksanakan pada hari Selasa 20 Juli 2021.
Sebenarnya, Shalat Idul Adha dianjurkan untuk dilaksanakan di surau, masjid dan juga lapangan terbuka.
Namun demikian, Shalat Idul Adha di rumah tetap sah dilaksanakan terlebih di tengah kondisi pandemi dan PPKM Darurat seperti sekarang.