Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Berlaku Mulai 12 Juli 2021, Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Bagi 15 Daerah di Luar Jawa dan Bali

PPKM Darurat luar Jawa Bali mulai berlaku 12 Juli 2021. Rencananya, ada 15 kabupaten/kota yang ikut menerapkan kebijakan tersebut

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi PPKM Darurat Jawa-Bali diterapkan pada 3 hingga 20 Juli 2021. 

15. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.

16. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona Merah tetap diberlakukan.

Berikut 15 wilayah luar Jawa-Bali yang akan ikut menerapkan PPKM Darurat:

Kalimantan Barat

1. Kota Pontianak

2. Kota Singkawang

3. Berau

Kalimantan Timur

4. Kota Balikpapan

5. Kota Bontang

Kepulauan Riau

6. Kota Batam

7.Kota Tanjung Pinang.

Lampung

8. Kota Bandar Lampung

Apa Itu <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ppkm-darurat' title='PPKM Darurat'>PPKM Darurat</a> yang Hari Ini Kabarnya Diberlakukan dan Daerah Mana  Saja - Tribun Jabar

Nusa Tenggara Barat

9.Kota Mataram

Papua Barat

10. Kota Sorong

11. Manokwari

Sumatera Barat

12. Kota Bukittinggi

13. Kota Padang

14. Kota Padang Panjang

Sumatera Utara

15. Kota Medan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar 15 Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Darurat Mulai 12 Juli

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved