Penanganan Covid
Berlaku Mulai 12 Juli 2021, Ini Daftar 15 Daerah Luar Jawa-Bali yang Akan Terapkan PPKM Darurat
Pemerintah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar 15 daerah di luar pulau Jawa-Bali yang akan terapkan PPKM Darurat Mulai 12 Juli 2021.
Pemerintah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali.
Adapun lima daerah terdapat di Pulau Sumatera, lima daerah di Pulau Kalimantan, dua daerah di Kepulauan Riau, dua daerah di Papua Barat, dan satu daerah di Kepulauan Nusa Tenggara.
• Sosok Novilia Sjafri Bachtiar, Ilmuwan Utama Uji Coba Vaksin Sinovac, Diduga Meninggal karena Covid
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperluas hingga ke luar Jawa dan Bali.
Rencananya, ada 15 kabupaten/kota yang ikut menerapkan kebijakan tersebut terhitung 12 Juli hingga 20 Juli 2021.
"Pemerintah mendorong beberapa daerah (di luar Jawa-Bali) untuk diberlakukan PPKM Darurat," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat (9/7/2021).
Menurut Airlangga, ke-15 kabupaten/kota tersebut mencatatkan nilai asesmen level 4.
Artinya, di daerah itu terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit rujukan Covid-19 melebihi 65 persen, dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen.
Nantinya, 15 kabupaten/kota itu akan menerapkan aturan pembatasan yang sama seperti PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
"Di mana kegiatan ini nanti akan diatur dalam Instruksi Mendagri sesuai dengan nomor 15, 16 dan 18," ujarnya.
Misalnya, di sektor usaha, karyawan perusahaan non-esensial wajib bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.
Kemudian, sektor non-esensial WFH 50 persen, dan sektor kritikal diizinkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar sepenuhnya dilakukan secara daring.