Berita Nasional
Anies Pecat 8 Anggota Dishub DKI Karena Langgar PPKM, Minta yang Tidak Berdedikasi Keluar
Anies Baswedan meminta pemecatan 8 anggota Dishub DKI dapat dijadikan pelajaran bagi jajarannya yang lain.
Editor:
Rhendi Umar
istimewa/tribunnews
Gubernur Anies Baswedan dalam upacara pencopotan 8 anggota PJLP Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terbukti melanggar ketentuan PPKM Darurat, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
Setidaknya ada dua aturan yang dilanggar.
Yakni 8 anggota PJLP ternyata tak mengikuti apel operasi gabungan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Bukannya ambil bagian, mereka malah memilih nongkrong di warung kopi.
Pelanggaran kedua, mereka terbukti melanggar Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 875 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, khususnya soal larangan makan di tempat.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pecat 8 Anggota Dishub DKI Karena Langgar PPKM Darurat, Anies: Yang Tak Berdedikasi Silakan Keluar