Pengurusan SIM
Ini Biaya Resmi Urus SIM Baru dan Perpanjangan SIM
Pengurusan SIM diatur dalam Peraturan Kapolri No. 9 tahun 2012, di mana penggolongan SIM dibedakan berdasarkan fungsi kendaraan bermotor.
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
· Pilih jenis SIM
· Pembayaran PNBP SIM baru
· Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal.
· Lulus dan mendapat QR Code
· Pilih Satpas
· Pilih jadwal ujian praktik.
Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik. Pemohon harus lolos saat pendaftaran maupun registrasi online melalui aplikasi Sinar.
Baca juga: Di Polres Sitaro, SIM A Dipungut Biaya Rp 595 Ribu, SIM C Rp 495 Ribu
SUMBER: http://assessmentcenter.polri.go.id/wp-content/uploads/2019/08/PP-60-Tahun-2016-ttg-PNBP.pdf
https://money.kompas.com/read/2021/06/27/210000126/sim-online--cara-membuat-hingga-rincian-biayanya