Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengurusan SIM

Ini Biaya Resmi Urus SIM Baru dan Perpanjangan SIM

Pengurusan SIM diatur dalam Peraturan Kapolri No. 9 tahun 2012, di mana penggolongan SIM dibedakan berdasarkan fungsi kendaraan bermotor.

Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi yang digunakan di Indonesia. 

·         Pilih jenis SIM

·         Pembayaran PNBP SIM baru

·         Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal.

·         Lulus dan mendapat QR Code

·         Pilih Satpas

·         Pilih jadwal ujian praktik.

Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik. Pemohon harus lolos saat pendaftaran maupun registrasi online melalui aplikasi Sinar.

Baca juga: Di Polres Sitaro, SIM A Dipungut Biaya Rp 595 Ribu, SIM C Rp 495 Ribu

SUMBER: http://assessmentcenter.polri.go.id/wp-content/uploads/2019/08/PP-60-Tahun-2016-ttg-PNBP.pdf

https://money.kompas.com/read/2021/06/27/210000126/sim-online--cara-membuat-hingga-rincian-biayanya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved