Penanganan Covid
Alfamidi Dukung Penerapan PPKM Mikro di Sulut, Sesuaikan Jam Operasional dan Perketat Prokes
pemilik jaringan ritel Alfamidi mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sulut
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Melihat kondisi terkini pandemi Covid-19 di berbagai daerah, PT Midi Utama Indonesia Tbk, (MIDI) pemilik jaringan ritel Alfamidi mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sulut.
"Tentunya sebagai perusahaan yang bergerak di bisnis ritel kami patuh dan siap menjalankan PPKM Mikro yang ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Branch Manager Alfamidi Manado, Deni Firmanto, Kamis (0
Sebelumnya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menerbitkan Surat Edaran nomor: 440/21.4150/Sekr-Dinkes tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Provinsi Sulut.
Minimarket sendiri masuk pada sektor esensial yang menjual kebutuhan pokok masyarakat.
Baca juga: Meski Tak Terapkan PPKM Mikro, Warga Bolmong Diminta Patuhi Prokes
Deni mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam surat edaran, baik dari Gubernur maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, Alfamidu menyesuaikan jam operasional hingga pukul 20.00 Wita.
Seperti yang sudah dilakukan sejak awal Pandemi, Alfamidi terus memperketat protokol kesehatan di setiap gerai.
Di antaranya, menyiapkan tempat cuci tangan, mewajibkan pelanggan menggunakan masker saat belanja.
Alfamidi juga mengedukasi pelanggan untuk menjaga jarak dengan membuat garis antrean di depan kasir, serta menyiapkan plastik pembatas antara kasir dan pelanggan.
“Kami berkomitmen mendukung program pemerintah untuk secara bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Selain menerapkan protokol kesehatan, kru toko sudah mendapat vaksinasi hingga tahap kedua. Sehingga menjamin keamanan masyarakat saat berbelanja.(ndo)
Baca juga: Rawan Penyeludupan Barang Ilegal, Bea Cukai Sulbagtara dan Polairud Sulut Patroli Laut Bersama
YOUTUBE TRIBUN MANADO: