PPKM Darurat
Inilah Daftar Bantuan PPKM yang Diberikan Pemerintah Kepada Masyarakat, Berikut Penjelasannya
Melonjaknya kasus Covid-19 membuat pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Terkait hal tersebut beberapa bantuan pun diberikan untuk masyarakat.
Dikutip dari Instagram @kemenkeuri, terdapat perubahan alokasi anggaran untuk PPKM darurat seperti anggaran dana perlindungan sosial hingga dukungan UMKM dan korporasi.
Anggaran dana Perlindungan sosial, seperti PKH, Kartu Sembako, PraKerja, BLT Dana Desa, Bansos Tunai, dan sebagainya, berubah dari Rp 148,27 Triliun menjadi Rp 149,08 Triliun.
Sementara anggaran dana untuk bantuan dukungan UMKM dan Korporasi, seperti subsidi UMKM, BPUM, Pinjaman, dan lain sebagainya berubah dari Rp 193,74 Triliun menjadi Rp 178,47 Triliun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Jenis Bantuan PPKM yang Diberikan Pemerintah Kepada Masyarakat, Simak Penjelasan Berikut, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/07/07/5-jenis-bantuan-ppkm-yang-diberikan-pemerintah-kepada-masyarakat-simak-penjelasan-berikut?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/blt-umkm-65gfg.jpg)