Kabar Papua
UPDATE Pembunuhan Pengusaha Emas di Papua, Tato di Tubuh Pelaku Jelaskan Sesuatu Soal Perselingkuhan
Fakta terbarunya ini soal hubungan pelaku dan istri korban. Terlebih adanya tato dengan tulisan kata-kata romantis. Pelaku pun membuat pengakuan.
Malah pria asal Afghanistan ini memamerkan tato di tangannya sebagai bukti cinta ke istri korban.
"M berselingkuh dengan istri korban, untuk detailnya sedang dikembangkan," kata Direskrimum Polda Papua Kombes Faisal Ramadhani.

Namun kini, pasangan yang dimabuk asmara itu harus mendekam di sel tahanan Polresta Jayapura Kota.
Polisi telah menetapkan MM menjadi tersangka pembunuhan.
Sementara, VLH masih diperiksa untuk mengungkap keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Pelaku MM terancam penjara seumur hidup atas dakwaan pembunuhan berencana pada juragan emas, suami VLH.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas, Senin (5/7/2021).
Meski begitu, rupanya pelaku tampak tak peduli jika dirinya dipenjara karena sudah bunuh suami VLH.
Bahkan, pelaku sempat pamerkan tato bukti cintanya pada VLH, istri si juragan emas.
"Ini bukti cinta saya, mas! Kepada pasangan saya," ujar pelaku.
Tato tersebut dibubuhkan di lengan kanan pelaku.
Pantauan TribunnewsBogor.com dari TribunPapua, tampak tato tersebut berisi kata-kata romantis yang disertai inisial VLH.
"You're all mine now. And I never let you go (simbol love) VLH,"
"Kamu milikku sekarang, aku tak akan membiarkan kamu pergi (simbol love) VLH"