Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Tindaklanjuti Edaran PPKM Mikro Gubernur Sulut, Jajaran Polda Sulut Tertibkan Pelanggar Prokes

Olly Dondokambey kembali mengeluarkan surat edaran penungkatan PPKM Mikro dengan nomor 440/21.4150 Sekr-Dinkes.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw
Pelakasaan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) secara mobile yang dilakukan oleh personel Polda Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey kembali mengeluarkan surat edaran penungkatan PPKM Mikro dengan nomor 440/21.4150 Sekr-Dinkes yang ditujukan ke Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sulut terkait antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19.

Menindaklanjuti aturan PPKM gubernur tersebut, jajaran Polda Sulut langsung meresepon dengan pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) secara mobile yang dilakukan oleh setiap Polsek.

Sasaran yang menjadi perhatian kali ini yaitu beberapa tempat usaha dan lokasi keramaian, salah satunya Taman God Bless, pada Selasa (6/7/2021).

Operasi yang dilakukan Polsek Sario itu petugas mendapati 13 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum.

Para pelanggar pun dikenai sanksi beragam. Mulai dari teguran lisan, mengucapkan Pancasila, hingga hukuman fisik push up sebagai efek jera.

Usai menjalani sanksi, para pelanggar diberikan masker medis gratis yang wajib langsung dipakai.

Kapolsek Sario Iptu Ilham Mattulangi mengatakan, operasi ini terus dilakukan secara rutin dengan lokasi yang berbeda-beda. Tujuannya demi menekan laju penyebaran Covid-19.

“Tidak bosan-bosannya kami mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi 5M demi mencegah penyebaran virus corona. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkas Kapolsek mengimbau.

Selain itu, personel Polsek Tikala bersama Babinsa Koramil setempat menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Operasi dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Tikala, Iptu Diana Woran. Lokasi operasi antara lain belakang eks Borobudur Plaza, depan Rumah Sakit MMC, terminal, serta sekitar patung kuda.

“Sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker saat berada di tempat umum,” ujar Kanit Binmas.

Petugas masih mendapati beberapa orang yang melanggar prokes tersebut, kemudian dijatuhi sanksi sosial dan teguran lisan bersifat pembinaan. Kemudian disampaikan imbauan 5M.

10 Instansi Pemerintah yang Masih Sepi Pendaftaran CPNS 2021, Minahasa Baru 4 Pendaftar

Sempat Ditolak, Audiensi LMI dan Pengadilan Negeri Manado Berjalan Damai

Betharia Sonata Bagikan Kabar Duka, Marini Zumarnis dan Chintami Atmanegara Ucap Belasungkawa

Baca juga: Ashanty Muntah-muntah Telan Cairan Desinfektan, Dikira Obat Kumur Sampai Adik Aurel Merinding

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved