LMI
Sempat Ditolak, Audiensi LMI dan Pengadilan Negeri Manado Berjalan Damai
LMI hendak melakukan audiensi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Manado di Jalan Adipura Raya, Manado.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Laskar Manguni Indonesia (LMI) hendak melakukan audiensi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Manado di Pengadilan Terpadu, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (6/7/2021).
Audiensi tersebut terkait sengketa lahan milik salah satu warga Kota Manado di Kecamatan Sario.
Namun hal tersebut sempat dicegah oleh pihak kepolisian karena alasan gangguan kegiatan dan adanya pandemi virus corona (Covid-19).
Meski begitu pihak LMI tetap ngotot ingin melakukan audiensi.
"Kami tidak ingin demo, kami hanya akan audiensi dengan pihak PN Manado karena ada yang salah dengan putusannya," ujar Ketua DPP LMI, Hanny Pantouw.
Hanny mengatakan pihaknya berdiri bersama masyarakat yang terkena masalah hukum.

"Eksekusi lahan tanggal 8 besok akan dihadiri 100 orang lebih tapi tidak dicegah dengan alasan Covid-19, sedangkan kami hanya ingin audiensi tidak boleh. Kamo hanya ingin membela masyarakat yang ditindas oleh hukum," tambah Hanny.
Setelah menunggu dan bernegosiasi dengan pihak kepolisian selama sekitar 15 menit akhirnya LMI diperbolehkan menemui Ketua PN Manado, Djamaludin Ismail.
Secara garis besar LMI mengaudiensi salah satu kasus sengketa lahan yang ditangani PN Manado.
Menurut LMI, ada keganjilan terkait kasus tersebut karena pemilik tanah sudah memiliki sertifikat tanah dan sudah lama menggunakan tanah tersebut untuk tempat usaha.
Namun Djamaludin mengaku ada kesalahpahaman pada hal tersebut.
"Terima kasih pihak LMI sudah mau berbincang dengan kami untuk meluruskan kesalahpahaman. Tadi bapak bilang bapak orang awam, jadi tidak apa-apa," kata Djamaludin.
Audiensi pun berjalan lancar tanpa ada konflik dan pihak LMI terpaksa menerima putusan hakim. (*)
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua
Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.