Kabar Papua
Massa Pendukung Erdi Dabi dan Kapolda Papua Bertemu, Irjen Mathius Fakhiri: 'Tidak Boleh Anarkis'
Pertemuan Kapolda Irjen Mathius D Fakhiri dan massa dilakukan tepat di lokasi mereka melakukan pemalangan jalan di Distrik Elelim.
Karenanya ia datang langsung ke Elelim untuk menemui massa yang masih terbawa emosi atas putusan MK.
Namun ia juga memastikan, putusan MK yang memerintahkan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) harus disiapkan sebelum ada kebijakan lain dari para pemangku kepentingan di Jakarta.
"Kehadiran saya dengan teman-teman kita mau supaya tidak boleh lagi ada kejadian-kejadian di Yalimo yang mengarah pada rusuh massa, apa lagi aksi anarkis yang mengakibatkan korban jiwa.
Recovery ini tentu butuh waktu dan kita perlu menyiapkan putusan MK (untuk PSU) 120 hari, tentu kehadiran saya di sini agar ada pendekatan lain,
khususnya kepada pasangan 01(Erdi Dabi-Jhon Wilil) untuk bagaimana menyikapi hal-hal yang menyangkut kejadian kemarin (pembakaran)," kata Fakhiri.
Dengan telah adanya 328 personel gabungan di Elelim, Kapolda berharap kondisi di lokasi tersebut bisa terkendali walau akhirnya KPU harus tetap melaksanakan PSU.
"Mudah-mudahan apa yang kami dapat ini menjadi pertimbangan para pemangku kebijakan di Jakarta.
Saya selaku pelaksana di sini akan menyjapkan persiapan ekstra apa bila kita lakukan PSU lagi," kata Fakhiri.
Persoalan ini merupakan buntut Pilkada Yalimo 2020.
Pilkada tersebut diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah, nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil, nomor urut 2 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.

Dari hasil rapat pleno KPU Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya.
Namun putusan tersebut digugat ke MK oleh paslon nomor urut dua
Pada 19 Maret 2021, MK memerintahkan KPU Yalimo melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 105 TPS yang tersebar di Distrik Apalapsili dan Welarek.
PSU dilakukan pada 5 Mei 2021 dan pada 15 Mei 2021, KPU melakukan pleno dan memutuskan Erdi Dabi-Jhon Wilil menjadi pemenang Pilkada Yalimo dengan perolehan 47.785 suara atau unggul 4.732 suara dari lawannya.
Pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel kembali menggugat hasil tersebut ke MK.