Kabar Tokoh
Berkinerja Buruk, Bobby Nasution Menantu Jokowi Tak Gentar Pecat Besan Anggota DPR RI dan Anak Dubes
Menantu Presiden Joko Widodo lakukan tindakan tegas ke bawahannya. Diketahui Wali Kota Medan Bobby Nasution lakukan pencopotan jabatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menantu Presiden Joko Widodo lakukan tindakan tegas ke bawahannya.
Diketahui Wali Kota Medan Bobby Nasution lakukan pencopotan jabatan.
Bahkan sebelumnya Menantu Jokowi ini memecat besan DPR RI dan Anak Dubes.
Baca juga: Masih Ingat Arteria Dahlan? Politisi PDIP Kini Serang Kejagung, Janji Buat Tim Pemantauan
Baca juga: Guru Cantik Sitti Anggun Tontoli Sambut Tahun Ajaran Baru dengan Gembira
Baca juga: Betharia Sonata Bagikan Kabar Duka, Marini Zumarnis dan Chintami Atmanegara Ucap Belasungkawa
Foto : Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai usai upacara dan syukuran peringatan Hari Jadi Kota Medan yang ke-431. Pemerintah Kota Medan menggelar upacara dan syukuran sederhana dengan pembatasan peserta di Balai Kota Medan, Kamis (1/7/2021). (TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA)
Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Camat Medan Maimun Muhammad Yasir Rizka dari jabatannya. Pencopotan dilakukan karena ia diduga melakukan tindakan pungutan liar.
Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan pencopotan itu karena yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan.
"Itu lagi di copot sementara," Kata Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, Senin (5/7/2021).
Saat disinggung awak Media alasan pencopotan terhadap camat tersebut Bobby enggan untuk menjawab lebih jelas karena bukan dalam ranahnya dalam pemeriksaan tersebut, namun pihaknya akan memberikan penjelasan jika sudah ada hasil dari pemeriksaan.
"Karena memang lagi ada kebutuhan inspektorat ada kebutuhan sesuatu perihal, ini kita berentikan tugasnya sementara mudah mudahan bisa cepat tugasnya," kata Bobby.
"Bukan hak saya yang jawab soalnya bukan saya yang memeriksa," ujarnya.
Dijelaskan Bobby, untuk mengisi kekosongan posisi Camat tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri (Kemendagri) Tito Karnavian akan melakukan lelang jabatan.
"Kita nanti kita lakukan lelang jabatan, kalau melihat aturan ini harus 6 bulan artinya bulan 8 nanti bari bisa buka namun saat kita mitting dengan kementerian pak Mendagri mengatakan kita diperbolehkan mengusulkan sebelum 6 bulan,"jelasnya.
Kebolehan pelelangan jabatan sebelum waktunya itu karena adanya poin penting guna keberlangsungan pemerintah daerah sehingga Mendagri membolehkan dengan syarat tertentu
"Yang kita lakukan kemarin itu ada beberapa poin poin penting Pemko Medan untuk memenuhi target target," ujarnya.